Tangsel, Skalainfo.net| Seorang anak belia yang belum mengenal seksual dan belaian asmara namun kehadirannya ketika bermain bersama teman-temannya dihalaman rumah tetangga, justru terperangkap dalam pelukan lelaki yang sudah beristri. Apalah daya si anak belia (K) yang lemah dan tak berdaya saat (RG) memasang perangkap maut mengelabui si anak belia (K) masih berusia 8 tahun, dengan mudahnya (RG) memutar lagu anak-anak di gadgetnya lalu diperlihatkan kepada (K) kemudian setelah si anak belia (K) sudah didekatnya lalu pintu kamar ditutupnya lalu memperlihatkan video porno kepada si bocah, begitulah rayuan bejatnya (RG) terhadap anak dibawah umur. Minggu, 21/09/2025.

(RG) melakukan aksi bejatnya kepada si anak belia (K) sudah kesetanan dan tidak mempedulikan lagi teman-temannya (K) yang memanggilnya dari luar, (RG) terus memaksa untuk melakukan hasrat bejatnya kepada si anak belia (K) dengan membekap mulutnya serta ancaman kepada si-korban (K) yang pasrah tak berdaya. (RG) telah merenggut mahkotanya dan hak kebahagian sebagai seorang anak belia masih dibawah umur.

Si pelaku (RG) sudah diserahkan kepada APH Tangsel pada tanggal 10/6/2025 lalu, namun hingga saat ini pihak orangtua korban (K) menyampaikan kerisauannya dan rasa tidak nyaman yang menghantui pikirannya hampir setiap hari, setelah kejadian malang tersebut yang menimpa anak gadisnya yang masih dibawah umur.

Ibu Sum, orangtua si-korban mengatakan kegundahan hatinya kepada awak media ini setelah ada panggilan dirinya, dari pihak UPTD PPA Tangsel pada hari Selasa, 16 September 2025 Jam 10.00 WIB untuk diminta datang kekantor PPA Tangsel menambahkan beberapa keterangan lagi terkait pemerkosaan yang menimpa si-korban (K).

Ibu Sum mengatakan, bahwa pihak UPTD PPA Tangsel meminta dibawakan lagi barang bukti tambahan atau berupa baju yang dipakai korban (K) saat kejadian itu. Kemudian korban (K) di wawancarai lagi oleh pihak PPA Tangsel terdiri dari 2 orang perempuan dan satu orang laki-laki, tutur Ibu Sum. Yaa,..hanya seperti itu saja, kami disuruh datang kekantor PPA Tangsel kemarin itu tidak ada yang lebih atau gimana-gimananya. Saya datang berdua dengan anak saya ini si-korban (K), katanya.

Awak media ini menanyakan apakah hanya Ibu Sum saja yang dipanggil oleh pihak PPA Tangsel, mengingat korban pemerkosaan anak dibawah umur itu, kan ada (3) tiga orang?

Gak tahu saya pak terang Ibu Sum dan mengatakan, bahwa yang dua orang teman korban (K) ini sudah tidak tahu lagi kelanjutan tentang mereka, setelah kami pindah dari tempat kontrakan itu, katanya. Dan memang sudah tidak pernah lagi berkomunikasi dengan warga disana. Kami pindah dari situ dikarenakan sindiran-sindiran warga, seolah-olah anak saya yang membuat masalah dilingkungan warga situ, padahal anak saya ini, kan korban pemerkosaan oleh (RG) dan istrinya (RG) ya memang orang asli warga disitu, ungkapnya.

Terpisah, awak media ini mengkorfirmasi kepada pak Tri selaku kepala UPTD PPA Tangsel, terkait pemanggilan orangtua korban dan si-korban (K) kekantor UPTD PPA Tangsel. Pak Tri menjelaskan bahwa betul pada hari Selasa itu kami memanggil orangtua korban dan si-korban untuk pemenuhan barang bukti tambahan. Bahwa kami dapat surat dari polisi PPA Polres Tangsel juga pada tanggal 15/9 itu, sehingga kami langsung melaksanakan apa yang diperintahkan oleh polisi PPA Polres, katanya.

Awak media bertanya lagi kepada pihak UPTD PPA Tangsel yaitu bapak Aden, mengapa yang dipanggil itu cuma satu orang saja, yaitu orangtua (K) sedangkan korbannya itu kan ada (3) tiga orang korban anak dibawah umur?

Bapak Aden mengatakan, wahh,..kalau itu saya kurang tahu pak, karena saya melakukan pekerjaan sesuai tupoksi saya saja, masalah lainnya saya kurang paham pak, kalau bapak ingin tahu silahkan tanya kepada polisi PPA Polres Tangsel saja pak, ungkapnya kepada awak media ini. (Red/Alfi).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

-+=