Tangsel, Skalainfo.net| Sampai saat ini masyarakat Wong Pitou 7 RW. 10 komplek perumahan Pamulang Permai tetap akan mengusut sampai tuntas permasalahan SPMB tahun 2025 yang dilaksanakan pihak sekolah SMAN 3 Tangsel menyangkut data siswa/siswi yang mengatasnamakan warga komplek perumahan Pamulang Permai namun setelah dicermati bukan warga RW. 10 atau komplek perumahan Pamulang Permai. Selasa, 18/09/2025.

Hal itu yang disampaikan langsung oleh warga Wong Pitou 7, di RW. 10 yaitu bapak Achmad mengatakan, dari hasil rapat warga Wong Pitou 7 kemarin malam, disepakati bahwa kepada dua orang siswa itu ternyata bukan warga komplek Pamulang Permai sini, tetapi bisa keterima di SMAN 3 Tangsel, dengan cara apa dan seperti apa kami belum tahu. Oleh karena itu kami meminta kepada pihak sekolah untuk terbuka memberi penjelasannya kepada kami sebagai warga Wong Pitou 7, sesuai permintaan kami sebelumnya kepada pihak sekolah SMAN 3 Tangsel tersebut untuk transparan dengan penjelasan terbuka kepada warga yang berada pada lingkungan sekolah ini, katanya.

Terkait hal hal itu tambah Achmad, tetap berproses dan kami sedang menunggu audensi dari tingkat DPRD dan pihak kepolisian. Intinya kepada dua orang siswa itu mengapa keterima di SMAN 3 ini sedangkan yang lainnya sama-sama punya nilai bagus tetapi tidak bisa diterima oleh pihak sekolah SMAN 3 Tangsel.

Kami juga sudah mendengar kabar bahwa siswa itu sudah dianulir oleh pihak sekolah SMAN 3 namun kami warga Wong Pitou 7 bukan masalah dikeluarkannya. Dua orang yang menumpang nama berdomisili diwilayah kami ini diterima masuk sekolah di SMAN 3 Tangsel. Kok itu bisa terjadi, ada apa dengan pihak sekolah sehingga warga yang menumpang itu bisa diterima sedangkan warga kami banyak juga yang tidak diterima.

Tuntutan kami juga tidak yang terlalu macam-macam, adanya rembuk warga Wong Pitou 7 ini untuk bisa membantu anak-anak yang ingin bersekolah di SMAN 3 itu, walaupun ada yang memiliki nilai rendah, kan ini sesuai domisili, makanya kami ingin anak-anak kami dilingkungan RW. 10 dapat dimasukkan ke sekolah SMAN 3 Tangsel ini.

Perbedaannya kan itu lanjutnya, yang menumpang dapat keterima dan yang asli warga Wong Pitou 7 ini malah gak bisa diterima. Nah,..oleh karena itu, siapakah pihak terkait atau pihak sekolah yang menerima siswa menumpang domisili itu, harus diproses hukum, dan siapapun pelakunya kami minta ditindak sesuai proses hukum yang berlaku di negeri kita ini, ucapnya.

Warga Wong Pitou 7 di RW. 10 komplek perumahan Pamulang Permai terus memantau atas perkembangan dari dua jalur tadi yaitu DPRD Tangsel dan pihak Polisi yang sedang berproses menangani usulan kami RW. 10 warga Wong Pitou 7 untuk ditindaklanjut terkait penerimaan siswa/siswi SPMB SMAN 3 Tangsel tahun 2025, katanya.

Konfirmasi awak media sebelumnya, pihak SMAN 3 Tangsel yaitu Ibu Hermin mengatakan bahwa permasalahan antara sekolahan dengan warga Wong Pitou 7 sudah clear and clean, katanya.

Hal itu dibantah oleh saudara Achmad dan mengatakan bahwa itu kan adalah versinya dia, bisa saja dia sebutkan permasalahan dengan warga komplek tidak terjadi apa-apa! Padahal warga kami itu sudah geram atas perlakuan sekolah yang tebang pilih terhadap warga dilingkungan sekolah ini, terangnya.

Itu kan ada surat pernyataan yang dibuat oleh ibu Aan selaku kepala sekolah SMAN 3 Tangsel, lanjut saudara Achmad, bahwa surat pernyataan itu, dia dapatkan dari pihak Kelurahan dan Dukcapil Tangsel juga dia minta kepada sekolahan SMAN 3. Didalam narasinya ibu Aan itu kan sudah jelas bahwa mereka bisa masuk dengan menyalahgunakan alamat.

Tetapi titik permasalahannya bukan hanya disitu, kami melihat bahwa dia melakukan hal seperti itu sudah biasa saja, maka kami atas jawaban narasi dia itu kami buat laporan kepada Polres Tangsel, ucapnya.

Kami warga Wong Pitou 7 pernah minta tandatangan dengan pihak sekolah SMAN 3 Tangsel (yang akrab dipanggil buk Aan) terkait dua orang itu katanya mengaku warga Wong Pitou 7 juga, ehh…akhirnya pihak sekolah gak mau tandatangan. Dalam hal ini sudah nampak terang-terangan permainan SPMB dan ini dilakukan bukan orang jauh, pihak sekolahan, orangtua murid dan calo.

Kami juga sudah meminta kepada Satgas Pendidikan Kota Tangsel yaitu bapak Deden Deni yang saat ini menjabat sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel. Bahwa Satgas Pendidikan itu agar betul-betul memperhatikan regulasi SPMB tingkat SMAN sederajat di Kota Tangsel. Utamakan lah warga Tangsel dulu untuk bisa masuk sekolah apalagi kami ini adalah warga yang dekat dari sekolahan, katanya. (Red/Boye).

Bersambung**

By Admin

-+=