Tangsel, Skalainfo.net| Ketika dikonfirmasi tentang clauster yang tidak berizin kepada anggota Pol-PP Tangsel berinisial (H) oleh awak media via whatsApp, namun konfirmasi itu membuat (H) tidak terima justru sebaliknya (H) langsung mengeluarkan kata-kata memaki secara tidak seronoh dan terjadilah pengancaman terhadap awak media. Sabtu, 17/05/2025.
Percakapan antara awak media dengan anggota Sat-PP Tangsel mulai tidak terarah, akan tetapi awak media itu masih mengontrol ucapannya dan dia mengatakan, “Abang mengucapkan itu bercandakan…”?
Namun (H) terus-terusan menghujami kata-kata tidak layak sebagai abdi pemerintah dan pengayoman masyarakat terhadap wartawan tersebut. Awak media yang mengkorfirmasi tentang clauster tak berizin itu kepada anggota Satpol-PP itu ialah R.
Akibat pengancaman terhadap wartawan tersebut, organisasi kewartawanan FORWAT melakukan unjuk rasa di depan kantor Walikota Tangsel dan menyuarakan oraisnya untuk didengar oleh Walikota Tangsel serta meminta Walikota Tangsel untuk mengevaluasi jajaran OPD dan khususnya Satpol-PP Tangsel agar tidak semena-mena kepada insan Pers dan warga masyarakat saat melakukan tugas kegiatan dilapangan.
Ketika demontrasi berlangsung Sekretaris Satpol-PP Tangsel Taupik Wahidin langsung turun menemui koordinator pengunjuk rasa dan menyampaikan bahwa setiap anggotanya yang melakukan penekanan atau intimidasi kepada awak media akan ada konsekwensinya baik secara kelembagaan SOP dan hukumnya, ucap Taufik.
Terkait oknum pada Satpol-PP yang mengintimidasi wartawan itu akan kita proses, apalagi sekarang oknum itu sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Jadi kita juga sedang menunggu hasilnya dari pihak APH, katanya.
Kami juga tambahnya, sudah berbenah diri terkait kinerja anggota kami dilapangan, kalau ditemukan anggota kami melakukan intimidasi atau pelanggaran kepada masyarakat ya dilaporkan saja kepada kami pastinya kami disekretariatan akan menyikapi mendengarkan dan menindaklanjuti lapora-laporan tersebut, katanya.
Disetiap apel pagi, kami selalu melakukan pembinaan dan pengarahan kepada anggota-anggota Satpol-PP terkait tugas pokok pungsi Satpol-PP supaya tidak melakukan kegiatan yang melampaui batas saat tugas dilapangan. Dilarang melakukan pungli dan tidak dibenarkan untuk melakukan intimidasi terhadap wartawan.
“Apabila masih terjadi melakukan pungli serta perbuatan semena-mena kepada warga atau wartawan ya,..akan dikenakan sanksi, dan memang konsekwensinya seperti itu, tuturnya.
Kejadian seperti ini menjadi peringatan juga buat kami lanjutnya, dan kami juga sangat mendukung para awak media yang membantu kami melakukan tugas pokok pungsi dilapangan sebagai penegak Perda. Kami mensupport profesi awak media yang melakukan orasinya di sore hari ini sehingga orasi yang disampaikan tadi menjadi acuan kami untuk berbenah diri lagi, tentunya oknum Satpol-PP yang dilaporkan itu sedang berjalan dalam proses hukum, sama-sama kita nantikan hasilnya, pungkasnya. (Red/Boye).
