Tangsel, Skalainfo.net| Disebut tanpa kajian, pihak kontraktor melalui pelaksana kerja menyebutkan SOP nya sudah sesuai pesanan dari Dinas, namun hasil pekerjaan pembangunan pendestrian jalan Pemkot-Parakan belum sampai satu tahun sudah hancur dan berlobang, akibat kontruksi yang di pakai untuk penutup U-ditch hanya memakai seng/bondhex. Rabu, 07/05/2025.

Hasil penelusuran dan investigasi dilapangan oleh ketua DPD LSM Perkota Nusantara Nasional Kota Tangsel Andi Nawawi mengatakan, pembangunan pendestrian Pemkot-Parakan ini sarat dengan korupsi, terbukti dari hasil pekerjaannya itu tidak sesuai dengan Spek atau mutu dari pekerjaan dan tergolong main asal-asalan.
“Karena jenis pekerjaan itu menelan anggaran Rp. 13.214.736.000,- semestinya jalan pendestrian Pemkot-Parakan sangat bagus dan terjamin kekuatan kontruksinya,” tambahnya.
Berdasarkan survey dan hasil investigasi LSM Perkota Nusantara bahwa panjang pembangunan jalan pendestrian Pemkot-Parakan itu lebih kurang 1,7 kilo meter dan lebar lebih kurang antara 1,5 meter, yang dianggarkan oleh APBD Tangsel tahun 2023.
Ditemukan juga bahwa U-ditch yang terpasang dengan posisi terbalik dan tidak memakai tutup U-ditch sehingga membuat permukaan tanah menjadi labil yang mengakibatkan chasting dan konblok retak-retak dan jalan bergelombang ditambah lagi dengan penutup U-ditch menggunakan seng/bondhek.
Dan ini sudah jelas melanggar ketentuan peraturan jasa kontruksi. LSM Perkota Nusantara Kota Tangsel sudah menyampaikan kepada SDA/BMBK Tangsel untuk dilakukan perbaikan ulang, namun sampai saat ini belum ada respon dari Dinas SDA/BMBK Tangsel dan juga kepada CV. Karya Pelita Abadi sebagai kontraktor pelaksana pemenang tender, ucap Andi.
Tambah Andi, apakah mungkin dengan anggaran sebesar 13,2 milyar itu dengan kualitas pekerjaan yang amburadul, apakah ada mamfaatnya untuk masyarakat. Kami yakin tidak ada mamfaatnya, hanya menghambur-hamburkan uang rakyat yang diambil dari pajak, imbuhnya.
Dasar dari temuan ini, LSM Perkota Nusantara Kota Tangsel telah membuat laporan kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini, Diskrimsus Polda Metro Jaya untuk di tindaklanjuti dan sampai berita ini diturunkan kami akan terus mem-flo-up sampai minggu depan, pungkasnya. (Red/Alfi).
Bersambung**