Buton Utara, Skalainfo.net| Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Yayasan Lembaga Fakta Hukum Indonesia (YL FHI), kini dalam tahap persiapan pelantikan Pokmaswas Nelayan Mandiri Kabupaten Buton Utara.
Kata Ketua DPW YL FHI Provinsi Sulawesi Tenggara yakni Rasul Mustafa Ansar dengan sapaan Ali mengatakan, perjuangan dan langkah yang kami lakukan ini adalah langkah yang bertentangan dengan program Bupati Buton Utara.
“Apa yang kami lakukan hari ini sangat berhubungan dengan peningkatan ekonomi nelayan kecil yang terancam dengan adanya ilegal fishing di Kabupaten Buton Utara,” kata Ali
Lanjut Ali, kami membentuk Pokmaswas Nelayan Mandiri ini sangat bertentangan dengan program dan visi misi Bupati Buton Utara untuk nelayan di Kabupaten Buton Utara, tambahnya
Masih Ali selaku pelaku usaha kecil di bidang perikanan juga ini menyampaikan bahwa dengan adanya kelompok ini juga YL FHI akan melakukan pendampingan dan pemberdayaan kepada nelayan mengingat potensi hasil produk laut di Buton Utara sangat menjamin ekonomi Nelayan Kecil.
Saat di tanyai oleh awak media ini dirinya juga sudah memiliki pendamping kelompok Pokmaswas nelayan mandiri sebanyak 7 kelompok di 4 Kecamatan.
“Kami sudah memiliki 7 kelompok Pokmaswas nelayan mandiri di 4 Kecamatan yang dimana juga kelompok ini akan menjadi kelompok binaan, disamping mereka menjaga laut kita dari ancaman punahnya biota, kami juga memberikan binaan terkait produk laut yang hari ini sedang berjalan, artinya hal ini juga akan membantu program pemerintah Buton Utara BERUBAH UNTUK SEJAHTERA,” tegas Ali.
Pihaknya juga berharap usai pelantikan Pokmaswas nelayan mandiri nanti, berharap kepada pemerintah daerah, pemerintah Provinsi, pemerintah pusat dan pemerintah desa setempat untuk memperhatikan Pokmaswas ini.
“Pokmaswas ini tidak memiliki gaji namun memiliki SK ini sangat membantu Membantu Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, Pusat, Pemerintah Desa, Pol Airud, maka saya berharap agar pemerintah bisa memperhatikan Pokmaswas Nelayan Mandiri untuk kemajuan nelayan kita dan menjalankan tugasnya sebagai pengawas wilayah pesisir kita dari pembooman ikan atau penangkapan secara ilegal,” harapnya. (Red/Roziq).
