Tangsel, Skalainfo.net| Kurang lebih 3 bulan dalam pemeriksaan kasus korupsi anggaran APBD tahun 2022, 2023, 2024 Kota Tangsel atas kegiatan tender pelaksanaan persampahan yang menjerat kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman menjadi tersangka. Saat penggiringan melalui koridor Kajati Banten Kadis DLH Tangsel sudah memakai baju rompi tahanan. Rabu, 16/04/2025.
“Momentum penangkapan Kadis DLH Tangsel tersebut sangat diapresiasi oleh LSM Perkota Nusantara yang turut serta dalam menyuarakan pembersihan mafia dan kuruptor di tubuh birokrasi Pemda Kota Tangsel”.

Ketua LSM Perkota Nusantara Andi Nawawi mengatakan, selama ini para dinas-dinas di Tangsel tidak pernah tersentuh oleh hukum karena penegak hukum disini tidak pernah jemput bola. Hanya menunggu pengaduan atau laporan dari masyarakat, andaipun ada laporan dari masyarakat namun tidak ada tindaklanjutnya.
Terjerat hukum Kadis DLH Kota Tangsel menjadi tersangka maka, ini suatu pukulan bagi dinas-dinas di Kota Tangsel, oleh sebab itu berhati-hatilah para dinas dan OPD Tangsel yang memakai uang anggaran daerah yang berasal dari rakyat. Kami LSM Perkota Nusantara tidak akan segan-segan untuk melaporkan setiap instansi pemerintah Kota Tangsel bila sudah terbukti melakukan korupsi, ucap Andi.
Kami LSM Perkota Nusantara sudah mengantongi nama-nama dinas di Tangsel yang nantinya akan bernasib sama dengan Kadis DLH Kota Tangsel, sekali lagi kami sampaikan bahwa laporan kami ini langsung ke Kajati Banten dan Polda Metro Jaya, tidak melalui aparat penegak hukum di Tangsel, karena kami sudah kehilangan trus kepercayaan apabila pengaduan laporan kami ditujukan kepada penegak hukum di Kota Tangsel, tambah Andi.
Kami melihat permainan tender dan proyek lelang di Kota Tangsel sudah sangat kotor dan tidak sesuai dengan koridor undang-undang, karena yang menjadi penjembatan mafianya adalah orang dalam dinas itu sendiri, seperti jual beli paket, baik lelang maupun non lelang semua penunjukan secara langsung dengan asumsi biaya yang dikeluarkan para pengusaha dengan mengeluarkan biaya 10 sampai dengan 15 persen setelah dipotong PPH-PPN, teranganya.
“Oleh sebab itu, seluruh pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor dilapangan tidak sesuai dengan spek akhirnya banyak pekerjaan tersebut yang hancur sebelum masa tenggang pemeliharaan yang ditetapkan”.
Masih dikatakannya, bahwa kasus persampahan DLH Kota Tangsel ini menjadi acuan bagi dinas-dinas dan para pejabat birokrasi Pemkot Tangsel lainnya, agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran proyek yang bermasalah. Karena kami tidak tinggal diam, akan terus mengawal dan mengawasi semua proyek dengan nilai anggaran yang fantastis.
Beberapa dinas yang telah masuk dalam daftar laporan LSM Perkota Nusantara yang saat ini dalam proses penyelidikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya diantaranya, Dinas SDA/BMBK Kota Tangsel dan Dinas Perkimta Kota Tangsel yang mana pada dua dinas tersebut memakai anggaran sangat fantastis, pungkasnya. (Red/Alfi).
Bersambung**
