Tangsel, Skalainfo.net| Dikatannya, sejak dari Pj Walikota Tangsel sampai Walikota Tangerang Selatan terpilih Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan dan ter-khususnya Lurah Rawa Mekar Jaya (RMJ) tidak mempunyai kepedulian terhadap masyarakat. Lurah serta Pemda Tangsel tidak mempunyai dan tidak memahami akan Tugas Pokoknya dan bahkan menjelang bulan suci Ramadhan ini tiba tulisan Spanduk masih saja ‘Tertempel dan Terpangpang’ ditengah-tengah keramaian warga masyarakat. Senin, 17/02/2025.

“Tidak percaya warga Kota Tangsel akan kepemimpinan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan menjadi cambuk keberlangsungan roda pemerintahan Kota Tangsel, akibat lamban dalam menanggulangi problema yang terjadi pada warga masyarakat. Khusus kepada Lurah dan RT/RW sangat perlu untuk dibina dan bimbingan teknis atas Perwal 103 tahun 2022”.

Permasalahan warga dikomplek perumahan Nusa Loka RMJ belum usai dan masih menyisakan ‘musi tidak percaya’ terhadap pemerintah daerah khususnya Lurah Rawa Mekar Jawa (RMJ) Kecamatan Serpong. Walau sudah berganti kepengurusan RT dan RW, namun perkara dan permasalahan warga yang sebelumnya pernah terjadi belum juga usai.

Seorang warga RT. 002/04 Nusa Loka dan beliau juga mantan RT sebelumnya mengatakan, permasalahan seperti ini tidak boleh di biar-kan dan akan tetap berlanjut. Warga yang menetap tinggal di perumahan Nusa Loka ini bukan orang baru, sudah 35 tahun kami hidup di perumahan Nusa Loka ini, ungkapnya.

Jadi permainan yang dilakukan oleh RW disini kalau saya nilai, itu adalah permainan kotor dan jelas menyalahi aturan Perwal 103 tahun 2022. Kalau dia mengutip IPL warga disetiap RT disini lanjutnya, lalu untuk apa ada sekretaris RT dan juga bendahara RT, ini kan namanya mau memonopoli setiap kegiatan yang dilakukan oleh RT, akibat kelakuan RW seperti itu banyak warga yang mengeluh kepada saya, itu dulu saat saya masih menjabat seorang RT, katanya dengan menceritakan pengalaman lama kepada awak media ini.

Adanya spanduk yang bertuliskan ‘kami menolak intervensi RW. 04’ adalah bentuk kekecewaan warga kepada perangkat pemerintahan daerah dari tingkat Camat, Lurah RW dan RT dilingkungan komplek perumahan Nusa Loka BSD-RMJ. Dikarenakan lamban dan lemahnya pengawasan para pemangku jabatan di Kota Tangerang Selatan, katanya.

Ditempat terpisah, awak media ini mengkonfirmasi kepada warga perumahan Nusa Loka RT. 002/04 RMJ bernama saudara Rivai, dan setelah berbincang banyak terkait ‘kisruh warga’ yang ada dan terjadi disekeliling kediamannya mengatakan, setiap orang yang tinggal dilingkungan RT. 002/04 RMJ ini semua sudah tahu mengenai permasalahan ini, namun mereka tidak terlalu menghiraukan karena menilai ada perangkat yang mengurus hal-hal semacam itu, katanya.

Tetapi setelah hampir 3 tahun ini Spanduk itu kok tidak pernah diturunkan, dan selalu ada di perempatan jalan itu, ‘ini ada apa?’ setiap orang yang masuk ke komplek ini pasti melihat tulisan itu, terangnya lagi.

Panjang lebar bincag-bincang dengan saudara Rivai, dan ternyata beliau juga seorang Ketua Organisasi Advokat, ‘Persatuan Advokat Indoensia’ PERADIN Prov. Banten dan juga Managing Partner Kantor Hukum Alido & Partner.

Saudara Rivai mengatakan, setelah Ramadhan nanti kami akan melakukan Upaya Hukum atas kese-Wenang-wenangan Pemda Tangsel dalam hal ini khusus Lurah Rawa Mekar Jaya, yang telah mengabaikan permasalahan yang terjadi di perumahan Nusa Loka BSD ini, pungkasnya.

Pantauan awak media ini memang masih ada tulisan Spanduk menepel di perempatan jalan masuk ke komplek perumahan Nusa Loka BSD. Patut dicurigai bahwa ini akibat kelalaian pemerintah setempat dalam mengakomodir bawahan terkait permasalahan yang di terjadi tengah-tengah masyarakat Kota Tangsel. (Red/Billy).

By Admin

-+=