Serang, Skalainfo.net| Setelah pelantikan 26 calon advokat PERADIN Banten kemarin di Hotel Aston Serang yang dilaksanakan oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Persatuan Advokat Indonesia (BPP PERADIN) Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., dan pagi tadi Selasa, 11 Februari 2025 bertempat di Pengadilan Tinggi Banten telah dilakukan pengambilan sumpah. Hadir dalam acara  tersebut Ketua Umum BPP PERADIN Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H. dan Ketua BPW PERADIN Banten Achmad Rivai N, S.H., M.H.,M.M.

Dengan demikian, maka akan bertambah jumlah anggota PERADIN Banten yang memberikan dampak positif bagi masyarakat Banten dalam pendampingan yang berkaitan dengan hukum.

foto exclusive skalainfo

“Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor: 18 Tahun 2003 Pasal. 4 Ayat 1, bahwa sebelum menjalani profesi advokat wajib bersumpah atau berjanji menurut agamanya di sidang terbuka Pengadilan Tinggi diwilayah domisili hukumnya. Dalam rangka memenuhi amanat UU tersebut, Pengadilan Tinggi Banten menggelar sidang terbuka dengan acara Pengambilan sumpah atau janji advokat yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banten,”papar Ketua BPW PERADIN Banten Achmad Rivai N, S.H., M.H.,M.M kepada awak media ini Selasa, 11 Februari 2025.

Sidang pengambilan sumpah advokat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum yang dilaksanakan di Gedung Pengadilan Tinggi Banten.

Dalam sambutannya Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Persatuan Advokat Indonesia (BPP PERADIN) Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H. menyampaikan “Bahwa profesi advokat merupakan profesi terhormat yang bertujuan menegakkan hukum, oleh karena itu saya berpesan kepada seluruh advokat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya untuk menjalankan profesi advokat dengan sebaik-baiknya dengan bermartabat,” tegasnya.

Advokat berperan penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam upaya penegakan hukum. Advokat dapat membantu masyarakat mendapatkan keadilan dan melindungi hak-haknya dalam berbagai jenis perkara, seperti perdata, pidana, tata usaha negara dan lingkungan hidup.

Harapan untuk para advokat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, agar mereka terus meningkatkan profesionalisme dan integritasnya dalam melayani masyarakat, dengan menjunjung tinggi kode etik advokat dan peraturan perundang-undangan, pungkasnya. (Red/Billy).

By Admin

-+=