Wajo – Sulsel, Skalainfo.net| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Acara ini berlangsung di hotel Sermani dan di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Wajo, Andi Rahmat Munawir. Kamis, 09/01/2025.
Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang diwakili oleh H. Norman, Ketua Tim Pemenangan Arrahman. Turut hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Wajo, perwakilan Kejaksaan, Sekda Kabupaten Wajo, perwakilan Bawaslu, perwakilan Rutan Kelas IIB Sengkang, kepala Kesbangpol, serta beberapa media dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Andi Rahmat Munawar secara resmi membacakan keputusan penetapan pasangan calon terpilih berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 3 Tahun 2025.
Keputusan itu menetapkan pasangan calon yang telah memperoleh suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Wajo 2024, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Dengan ini, kami menetapkan pasangan calon terpilih sesuai hasil rekapitulasi suara resmi yang telah disahkan. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.
menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo terpilih, berdasarkan hasil rapat pleno, KPU Kabupaten Wajo, sebagai berikut:
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih H. Andi Rosman, S.Sos., M.M (Bupati) dan Dr. H. Baso Rahmanuddin, M.M., M.Kes (Wakil Bupati). Dengan perolehan suara sebesar 130.061 suara atau 60,92% dari total suara sah.
Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, dan diumumkan kepada publik pada hari ini, Kamis, 9 Januari 2025, pukul 13.00 WITA.
Untuk diketahui, pasangan calon Bupati nomor urut 1 Andi Rosman dan Baso Rahmanuddin memperoleh suara terbanyak pada Pilbup Wajo yaitu 130.061 suara atau 60,92 persen, sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Amran Mahmud dan Amran hanya meraih 83.433 suara atau 39,08 persen, tutupnya. (Red/Billy/Andi).
