Tangsel, Skalainfo.net| Menindaklanjuti terkait dugaan penggelapan pengembalian dana pembatalan pendaftaran jemaah haji yang terjadi di Pamulang Kota Tangerang Selatan beberapa waktu yang lalu, awak media Skalainfo sudah melakukan kunjungan ketiga kali untuk mengkonfirmasi kepada pihak manajamen PT. Ashanta, namun sangat disayangkan bahwa Budi Firmansyah, Lc selaku Direktur belum dapat ditemui. Selasa, 24/12/2024.

Sempat berkomunikasi dengan salah satu karyawan yang bernama Jalil untuk menyampaikan pesan kepada Direktur PT. Ashanta, namun sekali lagi tidak direspon dengan baik oleh yang bersangkutan.

“Berkaitan dengan hal yang dimaksud sebaiknya langsung saja ke Pak Budi. Terima kasih,” respon Jalil melalui chat WA kepada awak media ini.

Peristiwa ini bermula dari pembatalan pendaftaran jemaah haji yang dilakukan oleh calon jamaah haji Bapak Amjad dan istri pada bulan Juni 2023 dikarenakan sakit, tidak direspon dengan baik oleh pihak PT. Ashanta yang beralamat di Pamulang Kota Tangerang Selatan selaku biro penyelenggaraan haji dan umrah yang menerima pendaftaran calon jemaah haji tersebut.

Sesuai prosedur pihak keluarga sudah mengikuti semua persyaratan yang diberikan, namun pihak PT. Ashanta selalu berkelit, bahwa masih dalam proses di Kementerian Agama RI, ungkap pihak manajemen PT. Ashanta Tour & Travel. Dari hasil penelusuran pihak keluarga, bahwa sejak bulan Juni 2023 surat pengajuan pembatalan pendaftaran haji masuk ke dalam sistem mereka, langsung diproses dan tidak lebih dari 14 hari kerja dana sudah dikembalikan melalui rekening perusahaan PT. Ashanta, dengan tidak dipotong biaya apapun malah diberikan manfaat atas simpanan dana pada Bank Muamalat tersebut.

Dugaan penggelapan dana calon jemaah haji yang melakukan pembatalan, dikarenakan sangat berlarut-larut pengembalian dana tersebut dari Budi Firmansyah, LC selaku Direktur PT. Ashanta kepada pihak jema’ah Bapak Amjad dan istri sebagai calon jemaah haji yang mengajukan pembetalan keberangkatan.

Seharusnya PT. Ashanta segera menghubungi calon jemaah atau pihak keluarganya untuk menyampaikan bahwa dana pengembalian pembatalan pendaftaran jemaah haji sudah diterima serta segera mengembalikannya ke rekening jemaah yang bersangkutan.

Pihak keluarga masih menunggu itikad baik dari manajemen PT. Ashanta untuk menyelesaikan pengembalian dana ONH kedua orangtua mereka, apalagi saat ini beliau berdua dalam keadaan sakit yang pasti memerlukan biaya pengobatan dan perawatan. Pihak keluarga belum melakukan laporan kepada pihak berwajib, karena selama beberapa bulan ini dengan sabar dan harapan besar bahwa dana pengembalian itu akan segera mereka terima, sayangnya manajemen PT. Ashanta tidak memperdulikan masalah ini.

Diharapkan sebelum akhir tahun ini seluruh dana yang telah dikembalikan oleh Bank Muamalat dan dana manfaat yang telah diterima juga nilai kelebihan uang yang masih disimpan oleh manajamen PT. Ashanta dapat segera dikembalikan. (Red/Billy).

Bersambung**

By Admin

-+=