Tangsel Skalainfo.net | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas DUKCAPIL) menjadi salah satu lembaga di Kabupaten atau Kota yang berinduk dibawah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Peran Dinas DUKCAPIL sangat penting bagi pendataan kependudukan, dimana setiap warga negara Indonesia wajib memiliki kartu identitas yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berbeda setiap orang. Rabu, 27/11/2024.
Pengurusan administrasi kependudukan sejak dulu sampai kini memiliki peningkatan yang signifikan, dari era manual dan akhirnya serba digital. Inovasi terus dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengurus adminduk yang sudah menggunakan sistem digitalisasi yang digagas oleh Dedi Budiawan, sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan.
Sejak beliau memegang amanah sebagai KaDis DUKCAPIL, sudah banyak yang dilakukan untuk memudahkan msyarakat Kota Tangerang Selatan mengurus administrasi kependudukannya di Kelurahan maupun Kecamatan sesuai domisili tinggal. Inovasi yang terus dilakukan dapat mempersingkat waktu tunggu berkas adminduknya sudah langsung didapat.
Di bawah kepemimpinan Dedi Budiawan, sudah dikembangkan 25 inovasi yang merupakan sistem integrasi Adminduk secara on line, off line mapun melalui ojeg on line. Dengan demikian dapat meminimalisir kesalahan input data ganda, karena akan dapat disinkronkan data yang tersimpan dan data pengajuan baru.
Melalui situs rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id, masyarakat dengan mudah melalui gawai yang dimilikinya, dapat memproses pengurusan berkas kependudukannya. Bila masyarakat kurang memahami dapat mendatangani loket di Kelurahan maupun Kecamatan agar dibantu oleh staf untuk melakukan pendaftaran on line.
Inovasi tiada henti yang telah dilakukan oleh Didi Budiawan sejak tahun 2018 hingga 2024 memberikan dampak yang signifikan bukan saja bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan juga menjadi referensi Pemerintah Daerah lain untuk melakukan kunjungan kerja untuk melihat bagaimana mengkolaborasikan sistem on line dan off line dalam pengurusan kependudukan dan catatan sipil di Kota Tangerang Selatan.
Sebagai role model sistem kependudukan dan catatan sipil yang terintegrasi, Dinas DUKCAPIL Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk menjaga konsistensi pelayanan tersebut dengan tidak memungut biaya pengurusan dokumen yang diperlukan oleh masyarakat alias gratis.
Setiap pertemuan pasti akan ada perpisahan, tepat pada hari Ulang Tahun ke-16 Kota Tangerang Selatan pada hari ini Selasa 26 November 2024, Dedi Budiawan mengakhiri tugas sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan. Sebagai seorang birokrat, akan mengakhiri masa jabatannya seiring batas usia yang sudah menjadi aturan Pemerintah Pusat.
Namun demikian, legacy yang ditinggalkan oleh beliau sudah memberikan kemudahan untuk seluruh jajaran dan calon pengganti beliau nanti, karena apa yang sudah dibangun dan dikembangkan sejak tahun 2018 tinggal hanya melanjutkan saja tanpa banyak perubahan yang dibuat.
Selain inovasi pada sistem digital, juga dibukanya loket Dinas DukCaPil di 4 pusat perbelanjaan atau mal, 2 kampus, 1 MPP dan 1 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, hal ini menjadi cara Dedi Budiawan untuk ‘menjemput bola’ dalam pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Tugas pemerintah itu hanya dua, yaitu menciptakan kebijakan publik yang unggul dan kemudian menyampaikannya dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Dedi Budiawan dalam sebuah kesempatan wawancara.
Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai yang sudah membantunya selama menjabat sebagai Kepala Dinas DUKCAPIL Kota Tangerang Selatan, kerjasama itu sangat penting dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan optimal.
“Harapan saya, bahwa kepala Dinas yang baru akan lebih baik dari kepemimpinan saya untuk memberikan pelayanan yang solutif serta optimal bagi seluruh masyarakat Kota Tangsel,” ujar Dedi Budiawan diakhir perbincangan. (Red/Hasan).