Tangsel, Skalainfo.net| Musim penghujan sering menjadi bencana banjir atau kelebihan debit air di daerah aliran sungai (DAS) terkadang dapat menyebabkan tanggul jebol karena tidak bisa menahan air yang melimpah. Dan kejadian banjir itu akan selalu disampaikan oleh sebagian pejabat setempat kepada media perihal adanya bencana banjir atau tanggul jebol. Mnggu, 24/11/2024.
Padahal sejatinya bencana itu terjadi karena kelalaian manusia yang sering membuang sampah di sembarang tempat, termasuk di daerah aliran sungai, belum lagi masalah jebolnya tanggul yang dibuat dengan anggaran biaya yang dikorupsi sehingga bahan bangunan yang dibeli tidak sesuai spesifikasi atau persyaratan bahan baku.
“Kalau kita bandingkan dengan tanggul-tanggul buatan Belanda yang sudah ratusan tahun dibangun di Indonesia ini, tetap kokoh walau debit air hujan sangat melimpah yang turun”.
Anggaran biaya pembangunan yang tidak dikorupsi, pelaksana pembangunannya yang profesional dan pengawasan instant dari dinas terkait, menjadi sinergi dan membuat tanggul yang sudah berusia ratusan tahun itu tetap berdiri kokoh sampai saat ini.
Berkaca dari peristiwa jebolnya tanggul di perumahan Taman Mangu Indah, Kelurahan Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang sudah terjadi 6 kali dalam bulan November 2024 ini. Sangat perlu dipertanyakan anggaran biaya pembangunannya, pelaksana pembangunan (kontraktor) dan Dinas SDA/BMBK Kota Tangerang Selatan sebagai pengawas dan penanggung jawab proyek tersebut. Air yang menggenangi 360 unit rumah tinggal warga sampai ketinggian 80 cm, membuat kondisi warga menderita.
“Saya dan suami sudah lansia, saat kejadian jebolnya tanggul tersebut, air masuk ke dalam rumah kami sampai setinggi lutut orang dewasa, sehingga saya dan suami walau bersusah payah naik ke lantai dua dan sampai saat ini kami masih tinggal sementara disana,” pernyataan salah seorang Ibu usia lanjut yang sudah menempati rumah itu sejak tahun 1987 dengan sedih, yang disampaikan nya pada Minggu pagi, 24 November 2024.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh salah satu warga lainnya, proyek pembuatan dan perbaikan tanggul sepanjang 860 meter di perumahan Taman Mangu Indah itu sesuai kontrak sejak 1 Juli 2024 sampai dengan 31 Desember 2024. Mengherankan juga sampai selama itu waktu pengerjaannya, padahal Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Indonesia sudah menginformasikan dalam prakiraan cuaca bahwa akan terjadi perubahan yang mengakibatkan intensitas hujan meningkat di wilayah Indonesia.
“Sedangkan rentang waktu pengerjaan diawali masih dalam kondisi masih cuaca panas selama 3 (tiga) bulan sebelum memasuki musim penghujan”.
Dinas SDA/BMBK Kota Tangerang Selatan melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) baru melakukan pengecekan dan evaluasi atas peristiwa jebolnya tanggul tersebut, lalu pengawasan yang seharusnya dilakukan sejak bulan Juli 2024 itu apakah tidak memberikan supervisi atas kondisi musim penghujan akan tiba, sehingga pengerjaan penyelesaian pembangunan tanggul tersebut seharusnya sudah rampung sebelum meningkatnya debit air hujan.
Perlu ditanyakan tanggung jawab dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas SDA/BMBK yang berkompeten untuk mengevaluasi semua pekerjaan infrastuktur yang dibangun oleh para kontraktor di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Bila diamati beberapa proyek pembangunan sarana dan prasarana umum seperti pengerjaan drainase sangat tidak masuk akal dengan biaya milyar-an rupiah namun pekerjaan yang dihasilkan terlihat jauh dari ekspektasi. Belum lagi sisa galian dari pekerjaan proyek itu masih teronggok ditepi jalan raya sehingga sering membuat kemacetan lalu lintas kendaraan.
Belum lagi tidak tampaknya papan proyek yang menjelaskan kegiatan proyek mulai dari nama kontraktor, anggaran biaya proyek, spesifikasi proyek dan waktu pelaksanaan proyek, membuat masyarakat sebagai pembayar pajak atas pembangunan di Kota Tangerang Selatan tidak dapat mengetahui secara jelas pelaksanaan proyek tersebut.
Transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Tangerang Selatan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dilakukan dengan serius dengan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, karena seyogyanya Pemerintah itu melayani masyarakatnya dengan baik. (Red/Billy).