Bu-Sel, Skalainfo.net| Marak ditemui penambang pasir laut di wilayah hukum Kabupaten Buton Selatan yang beroperasi terus tanpa hambatan yang dilakukan secara berkelompok dan juga perorangan. Penelusuran awak media di lapangan, bahwa para penambang pasir itu mampu menyewa alat berat excavator untuk mengeruk pasir-pasir laut di pinggir pantai, kemudian pasir itu dikumpulkan lalu dijual. Senin, 13/05/2024.

“Wilayah pantai Bataoga Kelurahan Bandar Batauga, lingkungan Kalangana, Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan, sangat memprihatinkan akibat ada pengerukan pasir laut secara illegal dibibir pantai tersebut membuat kerusakan pada lingkungan sekitar pantai serta ecosystem laut”.

Salahsatu anggota penambang pasir (Laega) saat ditemui awak media ini dilokasi tambang mengatakan, ada 3 bos yang mengambil pasir dilokasi tersebut dan saat ini hanya tinggal satu orang, katanya.

Awak media menanyakan lagi, siapakah pemilik excavator ini? (Laega) menjawab, excavator itu di sewa pak bukan punya bos penambang pasir ini, terangnya.

Dari beberapa keterangan yang diungkapkan oleh (Laega) kepada awak media ini sehingga menimbulkan kecurigaan. Tidak mungkin ada tambang ini bisa beroperasi dengan beraninya mengkeruk pasir dibibir pantai, tanpa ada orang kuat dibelakangnya.

Awak media ini mencoba untuk mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian Batauga terkait adanya galian pasir laut di pinggir pantai yang merusak keindahan dan ecosystem.

Ketika di informasikan hal galian pasir laut tersebut, ternyata pihak polisi Batauga juga tidak mengetahui adanya galian pasir laut yang memakai alat berat itu. Tetapi pihak polisi menyampaikan, kami akan coba nanti untuk memeriksanya, ucap pihak polisi Batauga itu.

Semestinya pihak lingkungan hidup itu lebih cepat reaksinya kalau ada masalah galian-galian pasir laut di bibir pantai itu, karena itu kan merusak lingkungan, tambahnya polisi Batauga lagi.

Pantauan awak media bahwa galian pasir yang beroperasi di Batauga itu adalah penambang pasir laut illegal, diminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten Buton Selatan untuk menindak tegas para penambang illegal yang merusak ecosystem lingkungan. (Red/Bahtiar).

By Admin

-+=