Tangerang, Skalainfo.net| Beredar informasi dan viral dikalangan para jurnalis di Kota Tangerang, seorang oknum wartawan dengan terang-terangan mengaku telah memback-up salah satu kios pedagang obat-obatan terlarang di bilangan Kelurahan Petukangan Selatan Kecamatan Pesanggrahan Kotamadya Jakarta Selatan, oknum wartawan dengan berinisiatif serta bertindak untuk membekingi aktivitas penjualan obat-obatan terlarang (ilegal). Senin, (15/04/2024).

Menjamurnya penjualan obat-obat daftar G seperti Excimer dan Tramadol ini, membuka peluang bagi anak-anak yang labil dan response dari pergaulan bebas. Kenakalan anak remaja yang lepas dari pantauan orang tua akan cepat terpengaruh oleh tawaran-tawaran dari kawan-kawan yang lebih duluan mengenal obat jenis Excimer dan Tramadol tersebut.

Sehingga, akan berdampak buruk bagi perkembangan anak-anak remaja bila penjualan obat itu bebas berada ditengah-tengah masyarakat serta sangat mudah ditemui pada kios-kios penjualan obat. Jenis obat-obatan terlarang tersebut dapat merusak pola pikir bagi anak-anak yang mengkomsumsinya serta mengakibatkan kerusakan secara psikologis.

Namun, di lapangan obat itu justru dijual bebas di took-toko biasa, bahkan semua kalangan bisa membelinya tanpa resep dokter. Upaya penggerebekan dari pihak yang berwajib belum ampuh menyudahi praktik penjualan obat-obat yang dilarang itu.

Seperti beredarnya video singkat, (dua) orang wartawan Tangerang sedang terlibat adu argumen saat mendatangi sebuah kios yang di duga menjual obat-obatan jenis Tramadol dan sejenisnya.

Informasi dugaan keterlibatan oknum wartawan berinisial (AM) dan (PH) pada salah satu media online dengan para pengusaha obat ilegal, berhasil diperoleh oleh awak media ini.

Dalam rekaman video berdurasi kurang lebih 2 menit tersebut, terdengar (PH) bicara dengan penjaga kios, serta menanyakan siapa pemiliknya, lalu penjaga kios menyebutkan nama seseorang (AM) yaitu oknum wartawan disebuah media online.

“Alam itu siapa…?, kok kamu menyebutkan nama wartawan, sebagai apa dia…?” tanya (PH) penasaran kepada si penjual obat.

“Kita sama media itu udah beres” tukas penjaga kios singkat, sambil menelpon seseorang melalui vidio call WhatsApp, dan diketahui seseorang yang ditelpon tersebut adalah oknum wartawan (AM), kuat dugaan telah memback-up kios obat-obatan terlarang yang diduga ilegal tersebut.

Modus operandinya, diduga oknum wartawan (AM) mendatangi salah seorang penjual obat ilegal dan mengaku bisa untuk memback-up kiosnya. Hanya untuk mengambil keuntungan kelompok dari beberapa toko yang menjual obat terlarang yang berada di wilayah Jaksel, untuk menyampaikan niatnya itu mengatasnamakan wartawan, agar bisa memback-up aktivitasnya.

Kepada awak media ini dilaporkan, bahwa oknum wartawan (AM) diduga sebagai koordinator sejumlah wartawan dalam upaya pembekingan sejumlah kios penjualan obat-obatan terlarang, dan diduga dilakukan untuk membentuk tim atas nama wartawan dengan meminta uang secara bertarif. (Red/Tomi/Team).

By Admin

-+=