Rantauprapat, Skalainfo.net| Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Labuhanbatu Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., saat menjadi Pembina Apel Gabungan Pegawai Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengatakan patut berbangga dimana melalui keputusan Menpan RB Republik Indonesia Nomor: 13 Tahun 2024 tentang hasil evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Pemkab Labuhanbatu memperoleh indeks 2,94 dengan predikat baik menempati urutan ke- 5 Kabupaten/kota se- Sumut.
di Halaman Kantor BKPP Labuhanbatu,Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu. Senin, (05/02/2024).

Selanjutnya ia mengatakan, setiap OPD wajib berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika agar website dan aplikasi dapat berkesinambungan dan aman dari peretasan.

Pada kesempatan tersebut juga ia menghimbau agar lebih bijak menggunakan media sosial, setiap informasi yang diperoleh harus dilakukan, “Saring sebelum Sharing”.

Turut menghadiri apel gabungan tersebut Para Kepala OPD, pejabat eselon 3 dan 4, Jabatan Fungsional, dan Staf di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (Red/B.Munthe).

By Admin

-+=