Bantaeng, Skalainfo.net| Kasus Pengeroyokan di Desa Rappoa, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng pada Hari Jumat, (22/12/2023) kemarin menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, pengeroyokan terhadap Korban bernama Kifli yang mengalami luka berat di kepala namun pihak kepolisian diduga memperlambat proses penyelidikan perkara tersebut.
Atas kejadian tersebut, Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (PP HPMB) melalui Ketua Bidang Hubungan Organisasi dan Partisipasi Daerah (HOPD), Aenul Iksan angkat bicara.
“Sebagaimana Amanat Undang-undang dalam hal ini Kepolisian memiliki tupoksi melindungi, mengayomi dan melayani, maka seharusnya jika ada kasus seperti kasus pengeroyokan yang dialami oleh salah satu pemuda di Kecamatan Pajukukang seharusnya ditindaklanjuti dengan serius oleh Aparat Penegak Hukum,” kata Iksan sapaan akrabnya kepada media ini. Senin, 25/12/2023.

Ini tindakan hakim sendiri lanjut Iksan, maka kami selaku pengurus HPMB mengecam tindakan main hakim sendiri tersebut.
“Ini kan jelas tindakan kriminal yang kalau tidak direspon secara cepat maka akan berakibat pada paradigma masyarakat yang menganggap kepolisian dalam hal ini Polres Bantaeng dan Polsek Pajukukang gagal memberikan perlindungan dan pelayanan hukum yang baik kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, keluarga korban yakni, Achmad Amiruddin yang kami hubungi menyampaikan bahwa pihaknya sudah melapor sejak kejadian tersebut, namun tidak ada respon secara serius, ungkapnya.
Baru 1 pelaku yang ditangkap sedang ini sudah berapa hari pasca kejadian, jadi jelas kinerja Kepolisian dalam hal ini Polres Bantaeng patut dipertanyakan, tambahnya lagi.
Apatalagi, menurut Aan sapaan akrabnya, kerabatnya tersebut mengalami luka yang sangat parah sehingga harus dilakukan operasi di Rumah Sakit di Kabupaten Bantaeng.
“Korban pecah kepalanya karena di lempari batu dan motornya di buang di got, ini yang kami tidak terima karena melakukan tindakan secara brutal dan main hakim sendiri,” terangnya.
Dikutip dari Laporan Polisi dengan nomor: LP/B/448/XII/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULSEL menguraikan bahwa Korban atas nama Kifli pada pukul 17.00 WITA melintas tiba-tiba di lempari batu oleh terduga pelaku hingga jatuh dan kembali dipukuli oleh terduga pelaku yang mengakibatkan luka pada bagian kepala belakang hingga tidak sadarkan diri.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak Kepolisian dalam hal ini Kepolisian Resort Bantaeng. (Red/Hasbi).
