Payakumbuh-Sum-Bar, Skalainfo.net| Modus penipuan yang dilakukan oleh Kiki Lia Evinta Saputri dan Martias Tanjung, dengan alih-alih akan diberikan paket proyek senilai Rp. 200 juta per-proyek untuk pembangunan MCK Umum di beberapa titik kota wilayah Sumatera Barat. Setelah disarankan untuk ambil 8 (delapan) paket proyek tersebut dengan memberikan uang panjar tanda telah dieksekusi paket proyek itu sebanyak Rp. 140 juta rupiah. Payakumbuh, Senin, 11/12/2023.
Bermula pada saat Kiki Lia Evinta Saputri menghubungi Fiska sebagai pemilik perusahaan kontraktor dan menawarkan pekerjaan proyek pembangunan MCK Umum dari PUPR, mendengar penjelasan Kiki tersebut, bahwa yang mendapatkan proyek itu adalah seorang mantan dewan bernama Martias Tanjung, sebut Kiki, sehinga Fiska sebagai pemilik perusahaan kontraktor sangat percaya atas ucapan yang disampaikan Kiki tersebut, padahal modus penipuan yang dilancarkan oleh Kiki dan sebagai penguat pembicaraan nya dibenarkan pula oleh kroninya yaitu Martias Tanjung. Dan akhirnya Fiska pun setuju untuk mengeksekusi sebanyak 8 (delapan) paket proyek pembangunan MCK Umum itu.
Sebelum dieksekusi paket proyek pembangunan MCK Umum itu terlebih dulu saudari Fiska diminta untuk memberikan uang panjar sebanyak 140 juta rupiah, namun setelah uang diberikan kepada Kiki Lia Evinta Saputri atas desakan Martias Tanjung alih-alih agar proyek tersebut tidak diambil orang lain, maka secepatnya uang panjar diberikan dulu, tegas Martias kepada Fiska.
Setelah uang ditransfer sebanyak Rp. 140 juta kepada rekening Kiki Lia Evinta Saputri pada tahun 2022 lalu, sampai saat ini paket proyek pembangunan MCK Umum dari PUPR itu tidak kunjung ada, Fiska sebagai pemilik kontraktor sudah merasa tertipu oleh Kiki dan Martias Tanjung tentang modus paket proyek PUPR Sum-Bar ternyata bohong semua.
Atas modus penipuan yang dilakukan Kiki Lia Evinta Saputri dan Martias Tanjung, Fiska membuat laporan kepada pihak kepolisian Payakumbuh karena saat melakukan transfer uang kepada rekening Kiki diwilayah hukum kepolisian Payakumbuh dan menyampaikan pesan serta kerugian yang dialami Fiska atas penipuan yang dilakukan oleh Martias Tanjung dan Kiki Lia Evinta Saputri kepada kantor Media Skalainfo.net Perwakilan Sumatera Barat.
Diketahui bahwa saat ini Martias Tanjung mencalonkan kembali sebagai Caleg DPR RI dari Partai PDIP. Pada saat itu KPU memberikan kesempatan tanggapan dari masyarakat perihal para calon-calon yang akan menjadi Caleg, ketika itu Fiska sudah mengirim email ke KPU RI atas tanggapannya menyatakan Martias Tanjung punya masalah, namun dalam keterangan persyaratan Caleg berbeda kecuali si Caleg melakukan pembunuhan maka gugur untuk lanjut menjadi Caleg.
“Fiska merasa kecewa dengan ditetapkan nya Martias Tanjung sebagai Caleg DPR RI oleh Partai PDIP, karena tindakan yang dilakukannya sudah menipu orang lain,” ucap Fiska seperti yang disampaikannya kepada awak media ini.
Sekarang ini keberadaan Martias Tanjung dan Kiki Lia Evinta Saputri tidak tahu dimana batang hidungnya, sampai saat ini proyek yang dijanjikan tidak pernah ada. Beberapa hari lalu saya mendatangi rumah Martias Tanjung tetapi Martias tidak pernah ada dirumah, anaknya mengatakan pak Martias tidak ada di rumah. Seluruh keluarganya kalau ditanya mana Martias Tanjung selalu mengatakan tidak tahu, kata Fiska.
Fiska juga mendatangi Rumah Kiki di Iko Tanah bersama beberapa orang yang bertugas di Polsek Matur waktu itu, tetapi Kiki juga tidak ada dirumahnya. Menurut informasi warga setempat bahwa Kiki semenjak tahun 2020 lalu dibawa Martias ke Jakarta setelah bercerai dengan suaminya.
Sedangkan ibu Kiki, tidak mau menemui Fiska, sepertinya keluarga Kiki tidak mau tau dengan apa yang dilakukan oleh Kiki anaknya di Jakarta, tambah Fiska menerangkan kepada awak media ini.
Fiska dan keluarga sudah membuat laporan ke Polres Payakumbuh, tapi disarankan untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan dulu. Sekarang ini Fiska berharap supaya Martias Tanjung sebagai Caleg DPR RI untuk mengembalikan uang yang sudah diterimanya dari Kiki Lia Evinta Saputri dan masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dan Kiki Lia Evinta tetap ikut bertanggung jawab mengembalikan uang yang katanya sudah diserahkan ke Martias Tanjung, tutup Fiska. (Red/Devi).
Bersambung**
