Tangsel, Skalainfo.net| Pemagaran paksa kios Pujasera diatas lahan milik pasos/pasum warga masyarakat perumahan Lereng Indah RT. 001/07 yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku-aku lahan itu milik warisan kakeknya, tanpa musyawarah kepada penghuni kios Pujasera Lereng Indah RW. 07 lalu melaksanakan pemagaran dengan seng dan baja ringan persis didepan kios pujasera, sehingga dampak dari pemagaran tersebut pada Jum’at 24/11 lalu, para pedagang mengalami banyak kerugian. Selasa, 28/11/2023.
“Tidak sampai disitu, sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya yaitu tanah milik adat A/N. Naim Naiman, melakukan perusakan terhadap salahsatu tenan kios pujasera Lereng Indah RW. 07 sehingga kerugian materi yang dialami si-pemilik kios pujasera Lereng Indah RW. 07 sangat banyak”.

Peristiwa yang tidak wajar tersebut menjadi ramai di perbincangkan dikalangan warga masyarakat dan para pedagang meliputi kawasan perumahan Lereng Indah, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang Kota Tangsel.
Informasi yang beredar bahwa hari ini Selasa 28/11/2023, akan ada penutupan kios pujasera secara keseluruhan dan memutuskan aliran listrik serta mencabut pompa air milik tenan kios pujasera Lereng Indah RW. 07.
“Melihat aksi sekelompok orang dari tanah milik adat A/N. Naim Naiman semakin tidak wajar, sehingga para warga dan pedagang kios pujasera Lereng Indah RW. 07 berang atas tindakan pemagaran kios pujasera milik warga sekitar yang dilakukan secara semena-mena tersebut”.
Salahsatu warga yang memiliki kios pujasera Lereng Indah RW. 07 bapak Asep mengatakan, kami menempati lahan ini bukan dari tanah milik adat A/N. Naim Naiman, melainkan tanah pasos/pasum milik RW. 07 Lereng Indah Kelurahan Pondok Cabe Udik serta lahan pasos/pasum tersebut memang sudah diserahkan oleh PT Nusindeco sebagai pengembang perumahan Lereng Indah sebagai lahan pasos/pasum, katanya.
Kalau pun ingin memberi somasi bukan kepada tenan kios pujasera, akan tetapi kepada pengembang yang memberi lahan pasilitas umum ini kepada warga, katanya dan menambahkan bahwa lahan ini di mamfaatkan oleh warga dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan warga dan pengembangan usaha mikro, tambahnya.
Asep juga membawa beberapa dokumen serta surat mitra usaha yang dipergunakan atas pemamfaatan lahan pasos/pasum tersebut sebagai kegiatan wirausaha warga masyarakat melalui program koperasi UKM, ungkapnya.
Suasana menjadi ramai dengan kehadiran warga Lereng Indah dan perangkat RT dan RW serta hadir juga mantan RW. 07 yang lama Dr. Suwandi, M.Si dan menerangkan riwayat lahan kios pujasera tersbut, dan keabsahan dokumen mitra usaha yang dimiliki para pedagang kios pujasera RW. 07 Lereng Indah semakin kuat dan saat ini tanah asset pasos/pasum ini sudah dikelola oleh paguyuban RW. 07 sesuai Perwal 103 Tahun 2022, katanya.
Ketika adu argumen, warga Lereng Indah RW. 07 dengan memperlihatkan data, memukul mundur sekelompok orang yang mengatasnamakan milik tanah adat A/N. Naim Naiman, tak ayal lagi warga kesal lalu membuka kembali pagar seng dan baja ringan yang terpasang sejak empat hari lalu dan sebagian pedagang juga sudah mulai membuka kiosnya.
Ditempat yang sama, ketua RT. 001/07 Suratno mengatakan, kios pujasera ini sudah ada sejak lama dan keberadaannya juga sudah diketahui oleh pak RW dan sudah disampaikan juga kepada pihak Kelurahan bahwa kios pujasera ini dikelola dengan baik serta melibatkan para ketua RT dan RW, katanya.
Hal yang sama disampaikan oleh ketua RT. 002/07 Suharminto bahwa lahan yang dijadikan kios ini milik pasos/pasum PT Nusindeco pengembang dari perumahan Lereng Indah ini, dulu itu masih pake Kabupaten Tangerang dan saat ini sudah menjadi Walikota Tangsel dan Koordinasi pihak RW kepada pemerintah tetap kooperatif kok, tambahnya.
Awak media ini menanyakan, apakah saat pemagaran yang dilakukan oleh dan mengatasnamakan tanah milik adat A/N. Naim Naiman ada kordinasi dengan pihak RT dan RW..?
Saya sebagai ketua RT tidak ada satupun yang lapor atas tindakan yang dilakukan oleh mereka, dan perlakuan ini adalah perbuatan sewenang-wenang, tentunya perbuatan ini sangat merugikan warga masyarakat, tuturnya. (Red/Alfi).
Bersambung**
