Tangsel, Skalainfo.net| Polemik Panjang warga RT 002/04 Komplek perumahan Nusa Loka BSD Kelurahan RMJ (Rawa Mekar Jaya) Kecamatan Serpong Kota Tangsel belum usai, akibat penerapan Perwal No. 103 tahun 2022 yang baru dikeluarkan oleh Walikota Tangsel Benyamin Davnie belum terealisasi sepenuhnya. Amarah dingin terus berkecamuk pada warga atas kurangnya responsibility for not caring oleh Pemkot Tangsel. Minggu, 12/11/2023.
Demontrasi warga dan dilampiaskan melalui tulisan, salahsatu bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang lalai akan tanggungjawab tentang keselamatan dan kenyamanan warga bermasyarakat. Birokrasi kuat dimulai dari warganya yang kuat serta mampu menengahi permasalahan di tengah-tengah warga bermasyarakat dengan demokrasi dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
“Permasalahan dikomplek perumahan Nusa Loka BSD RT. 002/04 bukan masalah personal, melainkan tugas pokok dan fungsi Lurah dalam menjalankan UU/Perwal No. 103 Tahun 2022 yang tidak transparan kepada bawahan, serta kurang humanis menerapkan keselamatan dan kenyamanan bertetangga kepada warganya”.
Terkait spanduk yang bertuliskan “Menolak Keras Intervensi RW 04” tentunya ini bukan lah suatu tontonan atau gerakan biasa-biasa saja, disini sudah ada teriakan rakyat, ketidaknyamanan rakyat, atas perilaku sambung tangan Lurah kepada bawahannya.
Ada apa dengan kepimipinan mu Lurah Rawa Mekar Jaya…?
Sekian kalinya berita ini ditayangkan, Camat Serpong jangan kau lakukan pembiaran, Sekda Tangsel jangan kau lupakan kewajiban birokrasimu, Walikota jangan kau buat UU/Perwal hanya untuk meningkatkan kesenjangan pada warga masyarakat. Lihatlah warga mu, warga Tangsel dibawah kepimpinanmu.
Ditempat terpisah, seorang warga RT 002/04 (namanya kami rahasiakan) mengatakan, sejak tahun sebelumnya bahwa RW 04 komplek perumahan Nusa Loka BSD (RMJ) tidak mengakui adanya sekretariat RT dan bendahara RT dibawah naungan RW 04, apabila ada warga yang ingin memiliki akses masuk ke komplek Nusa Loka maka harus menyerahkan data dan kartu keluarganya kepada ketua RW 04 dan persyaratan lainnya.
Tentunya para warga sudah memiliki RT lalu melaporkan atas persyaratan-persyaratan yang diminta oleh RW yang dinilai tanpa mufakat RT terlebih dulu, sehingga disini lah muncul segala arogansi dan intervensi terhadap warga, ucap warga RT 002 yang namanya kami (rahasiakan).
Kecurigaan warga tambahnya, bila diserahkan data pribadi begitu saja, takut dipergunakan untuk perbuatan negative dan kepentingan lainnya contoh, pernah terjadi dalam komplek ini seperti pinjaman Ojol dan pinjaman Bank karena data warga itu bisa dijual kepada orang lain, katanya.
Atas kesewenang-wenangan pihak RW 04 maka warga tidak setuju atas pelantikan RT yang diprakarsai oleh Lurah RMJ, bahkan ada omongan dari pihak Lurah menyampaikan kalau urusan Kelurahan ya sebatas di Kelurahan saja, dan kalau urusan warga masyarakat RT dan RW itu urusan dimasing-masing wilayah saja, katanya.
Dan pemilihan RT yang baru ini banyak disusupi kepentingan pribadi sehingga pemilihan RT kemarin itu tidak melibatkan pengurus RT yang lama. Sarat dengan kecurangan maka kami meminta pihak Kecamatan Serpong dan Sekda Tangsel serta Walikota harus turun tangan untuk menengahi permasalahan ini.
Kami sebagai warga RT 002/04 komplek perumahan Nusa Loka BSD (RMJ) meminta kepada pejabat yang mengeluarkan Perwal No. 103 Tahun 2022 dan jajarannya untuk melakukan pemilihan ulang dan menyeleksi kembali nama-nama panitia yang berhak atas adanya pemilihan RT dilingkungan RW 04, pemilhan RT yang kemarin kami anggap gagal dan tidak sesuai dengan Perwal No. 103 Tahun 2022, tutup warga RT 002 nama identitasnya kami (rahasiakan). (Red/Alfi).
Bersambung**
