Tangsel, Skalainfo.net| Penulusuran awak media diseputaran komplek perumahan Nusa Loka BSD Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong ditemukan spanduk bertuliskan penolakan serta stop intervensi terhadap warga RT. 002 RW. 04 RMJ setelah adanya Perwal Nomor: 103 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Walikota Tangsel Benyamin Davnie. Selasa, 31/10/2023.
Apa isi dan makna dari Perwal No. 103 Tahun 2022 sehingga kondusivitas kepada warga masyarakat belum tercapai dan masih menimbulkan musi tidak percaya kepada pemimpin ditingkat RT dan RW atas turunan Perwal No. 103 Tahun 2022, dan apa penyebabnya sehingga Perwal 103 Tahun 2022 belum terealisasi dengan sempurna.
Ada dua persi memaknai isi Perwal No. 103 Tahun 2022 dalam penerapan nya kepada ketua RT dan RW sampai betul-betul dapat di mengerti tujuan dan pungsi pasal-pasal yang termaktub dalam kaidah kemasyarakatan.
- Sosiliasi pihak Kelurahan RMJ kepada ketua RT dan RW dimasing-masing tempat tidak sampai pada pokok inti yang termaktub dalam pasal-pasal Perwal Nomor: 103 Tahun 2022 sehingga pihak ketua RT maupun RW dengan pandangan enteng melanggar isi aturan Perwal No. 103 tersebut;
- Pihak Kelurahan RMJ dikategorikan sangat tidak memahami aturan-aturan yang termaktub dalam Perwal No. 103 sehingga langkah-langkah penyelesaian sengketa pada lingkungan tingkat RT dan RW dianggap masalah sepele bukan karena salah penerapan Perwal 103 akan tetapi itu adalah masalah personal. Tanggungjawab Lurah untuk mengayomi warga RW. 04 (Gagal) di komplek perumahan Nusa Loka BSD.
Pada hari Senin 30/10/2023 pukul 13.20 Wib awak media menyambangi kantor RW. 04 komplek perumahan Nusa Loka BSD dengan tujuan ingin mengkonfirmasi terkait adanya tulisan spanduk stop intervensi kepada warga RT 002. Namun kondisi kantor RW. 04 terlihat kosong, sesaat awak media mencoba menunggu barangkali ada petugas RW atau perangkat RT masyarakat laninnya yang datang sehingga bisa untuk dimintai keterangan terkait adanya spanduk intervensi tersebut.
Lebih kurang satu jam menunggu tidak ada warga ataupun petugas yang datang ke kantor RW. 04 tersebut, dan akhirnya awak media pun bergeser untuk melanjutkan tugas sebagai jurnalis dan control social kemasyarakatan.
Sekitar pukul 15.30 Wib ada telpon masuk dari mantan RT 002 via celuler berinisial (W) mengatakan, bahwa pemilihan RT yang dilakukan oleh RW 04 komplek perumahan Nusa Loka itu tidak sesuai dengan Perwal No. 103 Tahun 2022. Akibat aturan Perwal tidak dijalankan sesuai ketentuannya, saat ini komplek perumahan Nusa Loka (RMJ) sangat kacau, apalagi pemilihan itu diprakarsai oleh RW 04 itu sendiri yang notabane panitianya ya…orang-orang yang dekat dengan RW bukan berdasarkan usulan dari masing-masing RT, katanya.
Saat ini sebagai RT yang dipilih oleh kelompok RW tidak bisa bekerja sesuai fungsinya sebagai ketua RT dan warganya, karena SOP dari Perwal No. 103 itu tidak dapat dipahami oleh pemangku RT maupun RW di komplek perumahan Nusa Loka (RMJ) ini, tambahnya.
Apalagi disinggung masalah tagihan IPL warga, saat ini sudah tidak karu-karuan entah bagaimana systemnya, tidak jelas pula kemana kegunaan IPL warga itu. Setiap warga yang IPL nya dikelola melalui RT masing-masing pasti ada yang namanya uang kas RT, kalau saat ini saya sendiri sebagai warga sudah tidak tahu kemana larinya itu IPL warga, jelasnya lagi.
Ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Lurah RMJ (Rawa Mekar Jaya) melalui celularnya terkait adanya temuan spanduk yang bertuliskan penolakan dan stop interversi RW kepada warga RT. 002.
Dengan Perwal yang baru No. 103 Tahun 2022 semestinya gejolak atau pergerakan warga masyarakat tentang keamanan dan kenyamanan tempat tinggal dapat teratasi, namun ada apa dengan RW 04 komplek perumahan Nusa Loka RMJ ini..? sehingga kenyamanan hidup bermasyarakat dikomplek perumahan Nusa Loka BSD terlihat kurang kondusif.
Melalui Sekel RMJ (Rawa Mekar Jaya) berinisial (J) menyebutkan, bahwa pemilihan RT pada komplek perumahan Nusa Loka itu sudah sesuai aturan Perwal No. 103 Tahun 2022 dan segala atribut RT pun sudah diserahkan kepada RT yang baru terpilih, dengan legowo RT yang lama menyatakan kuserahkan segala atribut RT 002 kepada RT yang baru, ungkap (J) Sekel (RMJ).
Nah, terkait tulisan itu memang para RW dan RT tidak mau mencopotnya karena siapa yang pasang dan dia lagi yang turunkan spanduk itu, katanya.
Kalau kami yang menurunkan takut disalahkan, sebut salahsatu RT di komplek perumahan Nusa Loka BSD tepatnya di RW. 04, kepada Sekel (RMJ) ketika para RT dan RW menyambangi kantor Kelurahan RMJ beberapa bulan lalu, tutup Sekel RMJ. (Red/Alfi).
Bersambung**
