Tangsel, Skalainfo.net| Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan memfasilitasi pertemuan serta diskusi antar Ormas bertema Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas dalam mewujudkan kembali persatuan dan pengembangan nilai-nilai kebangsaan. Beberapa Ormas turut mengapresiasi atas terselenggaranya acara tersebut yang bertempat di Saepisan Resto BSD. Kamis, 02/11/2023.
Acara yang dibuka langsung oleh Kaban Kesbangpol H. Cherul Saleh didampingi Kabid Organisasi Kemasyarakatan Budi dan sebagai pemateri Iptu Gunawan Setiasto dari Intelkam Polres Kota Tangsel yang akan menyapa dan tanya jawab tentang hukum dan keamanan masyarakat terkait kegiatan dan peran kedudukan dari berbagai Ormas.

Marliansyah Baset Ketua DPC KIBAR Kota Tangsel (Koalisi Bersama Rakyat) menyampaikan aspirasinya, bahwa sering ditemui adanya wajah-wajah baru ditengah masyarakat mengatas namakan kelompok warga atau Ormas.
Sekelompok warga ini tidak dikenal tetapi sudah memakai atribut lengkap, sehingga kami sebagai putra daerah melihat banyaknya Ormas baru yang tidak tahu motto dan kegunaan pada masyarakat kiranya kelompok-kelompok yang begitu mohon ditertibkan oleh pihak Kesbangpol, katanya.
Dan berbagai Ormas yang sudah terdaftar pada Kesbangpol diharapkan ada bimbingan dan arahan positif dari Kesbangpol. Selain itu juga, untuk menambah keakraban antar Ormas mohon diadakan pertemuan rutin agar keberadaan Ormas dilapangan dapat kondusif, sehingga sengketa antar Ormas tidak lagi terjadi, katanya.
Iptu Gunawan Setiasto mengatakan, keberadaan Ormas pada masyarakat adalah bagian dari dinamika serta menjaga keamanan pada wilayahnya itu sendiri, tentunya membantu pemerintah dalam pembangunan dan memajukan tingkat sumber daya manusia, katanya.
Adanya konflik itu, terkadang adanya pihak luar yang membuat keonaran pada masyarakat sehingga terjadi konflit, dan juga sama-sama memiliki dari Ormas sehingga terjadi sengketa.
Terkait tanya jawab yang disampaikan, mengantisipasi hal-hal yang akan terjadi maka kami dalam penyelesaiannya dengan mediasi, bahasa hukumnya mediasi itu dapat ditingkatkan kejalur hukum atau disebut restorative justice, tambahnya.
Kaban Kesbangpol H. Chaerul Saleh mengatakan, sebagai pembina Ormas kami menghimbau dan meminta agar tidak ada lagi dulisme pada ditingkat Ormas, tidak lagi ada persengketaan, karena satu Ormas bisa memberi dampak positif apabila bersama-sama memberi pelayanan kepada masyarakat, sebagai rentan kendali pelayanan kehidupan masyarakat, jika Ormas itu benar menjalankannya serta bisa membawa aspirasi-aspirasi itu maka akan lebih baik dalam kehidupannya, ucapnya.
Hal pertama yang dilakukan Ormas adalah evaluasi terhadap keanggotaan, kemudian apakah sudah memiliki tanggungjawab secara moral untuk bersama-sama sinergitas dengan pemerintah dan bermamfaat. Ada talenta-talenta yang harus dibangun sehingga mempunyai nilai mamfaat kedepannya, jangan sampai kehadiran Ormas menjadi masalah pada ruang lingkup keseharian akan tetapi merasa dibutuhkan oleh masyarakat dengan kehadiran Ormas itu sendiri, tutupnya. (Red/Alfi).
