Tangsel, Skalainfo.net| Bergulirnya waktu tuduhan tentang adanya perlakuan cabul di SDN Pamulang Indah terhadap anak-anak dibawah umur sedikit demi sedikit mulai terungkap, dari pelaporan orang tua korban yang sebelumnya berjumlah hanya tiga orang, sekarang bertambah menjadi lima orang siswi korban, yang melaporkan kasusnya kepada P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kota Tangsel lokasi terjadinya pelecehan seksual di SDN Pamulang Indah. Jum’at, 6/10/2023.
“Sesuai mekanisme, proses terus berlanjut sebut kepala UPTD P2TP2A Tri Purwanto diruang kerjanya, ketika ditemui awak media ini”.
Lebih lanjut dia menerangkan bahwa proses yang dilakukan konselor fsikologis secara bertahap kemudian konselor hukumnya serta fisum dan kita dampingi untuk pelaporan kepada pihak kepolisian, katanya.
Dan untuk si-pelaku tambah Tri Purwanto, kita menunggu proses hukum dari pihak kepolisian untuk pemanggilan kepada si-pelaku, yang jelas anak-anak ini tetap kami dampingi sampai pembuktian dan hak-hak anak terpenuhi.
Salahsatu tujuan kami itu adalah membangun kepercayaan masyarakat terhadap tindakan-tindakan atau perilaku pelecehan kepada anak-anak, supaya mempunyai keberanian untuk melaporkan kepada P2TP2A atas kekerasan terhadap anak maupun hal-hal lain yang berkaitan tentnag anak-anak.
Karena selama ini para orang tua itu hanya bungkam dan tidak mau melaporkan tindakan semena-mena yang terjadi kepada anak-anak, terkadang ada orang tua mengetahui perbuatan seseorang yang salah, tetapi tidak tahu melapornya kemana, makanya kami hadir ditengah-tengah masyarakat dan sesering mungkin untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, ungkap Tri Purwanto.

Himbauannya, bila ada perbuatan pencabulan atau tindakan kekerasan terhadap anak-anak ya.. segera laporkan saja ke sini P2TP2A atau kasus yang sama halnya di SDN Pamulang Indah kalau masih ada korban lainnya segera laporkan kesini, tutupnya. (Red/Alfi).
