Madina, Skalainfo.net| Desa Aek Nabara sudah berdiri puluhan tahun lalu, tetapi jumlah penduduknya tidak terlalu banyak sehingga pemenuhan atas dasar pembentukan Desa belum memenuhi unsur, dikarenakan ada perniagaan hasil panen warga masyarakat dalam yang terus melaju pesat dikirim kepedesaan laur, sehingga tempat itu dijadikan lah sebagai Desa. Jum’at, 29/9/2023.

“Namun dari hasil penulusuran team awak media menunjukkan Desa tersebut bagaikan ‘hidup segan mati tak mau,’ dan tentunya roda organisasi pemerintah pusat pasti mengucurkan bantuan kepada Desa Aek Nabara itu”.

Pemerintah Pusat menganggarkan Dana Desa yang begitu besar di APBN bertujuan untuk mensejahterakan masyarakatnya yang jauh tertinggal dari Desa-desa lain yang menggunakan Dana Desa sesuai peruntukannya.

Desa Aek Nabara kalau ditempuh dari Kecamatan Panyabungan Timur berjarak 27 Km, kalau dari Rao Sumatera Barat berjarak sekitar 11 Km, hanya bisa di tempuh denga kenderaan roda dua.

Menurut keterangan warga setempat jalan menuju Dea tersebut dibangun menggunakan anggaran Dana Desa TA. 2018 dan TA. 2022 tapi kondisinya saat ini sudah hancur, hal ini terungkap ketika team investigasi dan pencari fakta FKI-1 menyambangi Desa tersebut, salah seorang warga bernama Sukirman mengatakan, “Desa Aek Nabara ini hanya dihuni beberapa kepala keluarga saja, delapa (8) rumah dan satu Kantor Desa, kondisi kantor desanya pun sangat memperihatinkan,” ujar Sukirman.

Diungkapkan Sukirman lagi, masyarakat yang tinggal disini hanya beberapa orang saja dan sangat kecewa kepada sikap pemerintah, karena sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 ini tidak ada tersentuh pembangunan.

Syamsuddin Nasution selaku Ketua Ormas DP Kabupaten Front Komunitas Indonesia Satu Kabupaten Mandailing Natal sekaligus Kabiro Media Skalainfo.net Kab. Madina membenarkan adanya permohonan masyarakat Desa Aek Nabara secara tertulis terkait dugaan tindak pidana korupsi di Desa tersebut.

Atas temuan di Desa Aek Nabara ini Saya akan coba untuk berkordinasi dan membuat laporan temuan ini kepada Ketua DP Provinsi Sumatera Utara yang saat ini masih berada di Jakarta agar dapat diproses secara hukum, ucap Syamsudin.

Dan awak media mencoba mengkonfirmasi Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Madina Ahmad Meinul Lubis, AP, terkait pembangunan Desa Aek Nabara itu, namun sampai berita ini ditayangkan, pihak Dinas PMD Kabupaten Madina belum menjawab whassap via celulernya dan bungkam seribu bahasa. (Red/Syamsudin).

By Admin

-+=