Madina, Skalainfo.net| Maraknya kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis) Kepala Desa akhir akhir ini menuai sorotan di kalangan Ormas dan LSM di Kabupaten Mandailing Natal. Kegiatan tersebut dinilai tidak membawa manfaat untuk masyarakat dan terkesan hanya menghambur-hamburkan uang Negara dan diduga kegiatan Bimtek tersebut merupakan ajang manfaat untuk menguntungkan individu maupun oknum yang berada dibalik jalannya kegiatan Bimtek tersebut, sehingga akibat permainan para Mafia Bimtek diduga telah merugikan Negara.

Seperti kegiatan Bimtek Kepala Desa se Kabupaten Mandailing Natal yang dilaksanakan pada tanggal (2/9/2023) di Hotel Radison Medan yang diperkirakan mencapai 600 peserta dan sebelumnya pada tanggal (31/8/2023) di E-Hotel Medan dengan jumlah peserta 35 orang dengan anggaran Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) setiap pesertanya yang diambil dari Dana Desa (DD).

Tentunya hal ini menjadi sorotan Publik sehingga Koalisi Ormas dan LSM diantaranya: Ormas Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Madina, Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa (LSM-WGAB) Madina dan Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM-TAMPERAK) Madina harus turun gunung untuk membongkar siapa dibalik semua kegiatan Bimtek tersebut.

Diduga kuat kegiatan tersebut hanya sebagai ladang bisnis dan disinyalir ada unsur paksaan dari penyelenggara terhadap 250 Plt Kepala Desa dan 62 Kepala Desa Depenitif untuk mengikuti kegiatan Bimtek tersebut, serta beberapa oknum di Madina diduga kebagian menerima cashback dari kegiatan itu.

“Kami berharap kepada lembaga anti rasuah KPK-RI tidak menutup mata terhadap kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di Kota Medan dan diminta agar memeriksa para oknum yang berada dibalik kegiatan Bimtek tersebut” tutur Mulyadi Ketua LSM-WGAB Madina, Sabtu, 16/9/2023.

Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa se-Mandailing Natal yang digelar di Hotel Radison dan E-Hotel Medan dinilai telah menentang statemen Bupati Madina HM. Ja’far Sukhairi Nasution yang sebelumnya pernah menyampaikan pada saat mengadakan safari Jum’at di salah satu mesjid di Desa Mompang Kecamatan Panyabungan Utara, bahwa Bimtek tidak lagi diizinkan bagi Kepala Desa maupun perangkatnya dan Sukhairi juga berpesan apabila tetap diadakan, agar pelatihan ataupun Bimtek diadakan di Kabupaten Mandailing Natal saja, demi untuk menggerakkan perekonomian daerah, namun para Mafia Bimtek ini tidak mengindahkan arahan Bupati Madina dan tetap saja menggelar kegiatan berupa Bimtek Kepala Desa di Kota Medan.

Ketua ormas FKI-1 Front Komunitas Indonesia Satu  FKI-1  Kabupaten Madina juga mempertanyakan tentang Legalitas kegiatan Bimtek di Hotel Radison dan E Hotel kemaren, apakah sudah memiliki ijin atau persetujuan perangkat desa seperti BPD (Badan Permusawarahan Desa) sebagai mana telah di atur dalam Permendagri Nomor: 73  tahun 2020, Pasal. 21 dan Pasal. 22 yang berisi peran pentingnya BPD (Badan Permusawarahan Desa) sebagai lembaga pengawasan Desa.

“Dari hasil pantauan dan penelusuran kami kuat dugaan tidak disetujui oleh BPD maka kami minta KPK RI untuk selidiki dugaan kasus ini,” ujar Syamsuddin, Sabtu, (16/9/2023).

Sementara Ketua LSM TAMPERAK Kabupaten Madina mempertanyakan, “Apakah narasumber tersebut telah memiliki sertifikasi lengkap sebagai legalitas seorang pemateri? Ini juga perlu dipertanyakan,” tegas Ketua Tamperak, M. Yakub Lubis kepada media.

Kegiatan Bimtek tersebut sepertinya tidak tersentuh oleh hukum padahal itu adalah suatu kegiatan yang dipaksakan menurut keterangan beberapa Kepala Desa yang menjadi peserta Bimtek Hotel Radison dan dinilai hanya menghamburkan uang negara karena diketahui kegiatan di Radison hanya satu hari saja, peserta mulai Check In hari jumat, dan Check Out hari minggu (3/9/2023).

“Kuat dugaan hanya asas manfaat dan kepentingan oknum, namun karena sudah perintah terpaksa para Kepala Desa berangkat untuk mengikutinya, dan mengapa hal ini tidak tersentuh oleh Hukum ada apa dan siapa dibalik semua ini,” tanya Syamsuddin Ketua FKI-1 Madina.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Radison bertema, “Pelatihan Peningkatan dan Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif Masyarakat Pedesaan seluruh Desa se-Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2023,” diduga melibatkan sejumlah oknum mulai dari Kepolisian, pemerintahan sampai wartawan Mandailing Natal dan di spanduk terlihat lembaga pelaksana Bimtek tersebut adalah Lembaga Perencana Karya Hijau (PKH) beralamat di Medan Johor.

Ketua FKI-1 Madina Syamsuddin menduga bahwa kegiatan Bimtek di Radison dan E Hotel hanya untuk meraup keuntungan dari Dana Desa, melalui Kepala Desa se-Kabupaten Mandailing Natal, karena banyak yang terlantar dan mengeluh akibat fasilitas yang mereka dapatkan berbeda-beda. Ada yang di hotel berbintang dengan fasilitas mewah, namun sebagian ada juga di hotel lain yang fasilitasnya tidak sama dengan tempat kegiatan berlangsung, ungkap Syamsuddin Ketua FKI-1 Madina.

Sementara salah seorang perwakilan desa yang ikut dalam Bimtek itu mengaku, dari desa mereka sendiri panitia mengundang dua orang dengan biaya Rp. 5 juta perorang. “Dua orang perdesa, jadi biayanya Rp. 10 juta kami berdua,” jelas peserta yang tak ingin disebutkan Namanya.

Beberapa dari peserta juga menyebut bimbingan tersebut mereka hadiri karena terpaksa. Sebab, sebagai bawahan mereka takut ditekan oleh oknum-oknum mafia bimtek. “Diikuti saja, kalau gak ikut nanti dipersoalkan,” ucapnya.

Untuk Koalisi Ormas dan LSM Madina meminta kepada KPK-RI agar mengusut tuntas siapa aktor dibalik semua kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di Kota Medan dan siapa penerima Dana Bimtek tersebut, karena kegiatan itu dinilai tidak membawa manfaat kepada Masyarakat Desa dan terkesan hanya menghabiskan anggaran Desa untuk kepentingan pribadi para Mafia Bimtek.

“Selanjutnya untuk perimbangan berita, media skalainfo.net coba menghubungi Bupati Kabupaten Madina H. Ja’far Sukhairi, namun tidak menjawab walaupun terlihat sudah dibaca”. (Red/Syamsuddin Nst).

By Admin

-+=