Padangsidimpuan, Skalainfo.net| Dari hasil penelusuran awak media di lapangan, diperoleh keterangan dari beberapa Kepala Desa saat dijumpai di salah satu Desa yang ada diwilayah Kota Padangsidimpuan terkait setoran untuk Walikota.
Salah seorang Kepala Desa yang enggan untuk dicantumkan namanya, Rabu (13/9/2023) menjelaskan, “Setoran itu sebenarnya untuk IE hanya 18% dari ADD Tahap 1 yakni Rp. 348.186.641 (berdasarkan surat rekomendasi dari Inspektorat Kota Padangsidimpuan) agar bisa dicairkan,” ujar oknum Kades.
Setoran 18% seharusnya berjumlah Rp. 62.673.595,38 namun melalui Tenaga Honorer (AN) minta digenapkan menjadi Rp. 65.000.000,- diduga atas perintah Kadis PMD. Jadi bukan hanya untuk IE sebagai Walikota saja setoran itu melainkan juga buat IF Kadis PMD Kota Padangsidimpuan dan lain lain. Jadi Kadis lah diduga yang membagi bagi setoran itu, buat Walikota maupun yang lain, ungkap salah seorang Kades yang minta dirahasiakan namanya.
Ketika ditanya awak media dimana uang tersebut diserahkan, salah seorang Kades menjawab, “Kami para Kepala Desa menyerahkan uang setoran itu bukan hanya di bank saja, melainkan di beberapa tempat. Jadi bagi Kepala Desa yang sudah cair dana ADD nya maka akan menelpon AN (Tenaga Honorer) agar berjumpa di suatu tempat yang sudah ditentukan untuk disetorkan, ucapnya.
Konon menurut keterangan Kepala Desa tersebut, yang cair masih Tahap l. Tahap ll dan Tahap lll masih menyusul. Bagi Kepala Desa yang sudah siap mengusulkan pengajuan ADD Tahap ll, maka tinggal menunggu surat rekomendasi dari Inspektorat. Lalu akan kembali lagi menyetor.
Seperti diketahui, jumlah ADD berdasarkan Peraturan Walikota Padang Sidempuan tentang perubahan atas Peraturan Walikota Padang Sidempuan nomor: 11 Tahun 2023 tentang pedoman pembagian, penetapan dan penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 total ADD sebelumnya Rp. 696.373.282,- dan total sesudah Rp.929.286.076,- yang ditetapkan di Padang Sidempuan pada tanggal 4 Agustus 2023 di tanda tangani oleh Irsan Efendi Nasution.
“Pusing kami bang, mungkin lebih kurang Rp. 114 jutaan lagi yang akan kami setor,” cetus salah seorang Kades.
Untuk menjaga keseimbangan berita, awak media coba melakukan konfirmasi via whattsapp kepada IF Kadis PMD Kota Padangsidempuan, walaupun terlihat sudah dibaca, namun enggan menjawab konfirmasi.
Demikian juga halnya Walikota Padangsidempuan ketika dikonfirmasi via whattsapp, Rabu (13/9/2023), walau sudah dibaca, namun tidak mau menjawab konfirmasi.
Selaku Pengacara, Sarmadan Pohan, SH., MH menilai dari beberapa pemberitaan Skalainfo.net harusnya Kapolres Kota Padangsidimpuan sigap dan tanggap atas informasi yang terjadi. Seperti pada pemberitaan Skalainfo.net, “Menurut hemat kami dari pemberitaan itu sudah bisa dikembangkan untuk pemeriksaan lebih mendalam. Begitu juga Tim Saber pungli juga harus bangun dan kerja, jangan hanya petugas parkir yang di OTT,” ucapnya. (Red/Budi Lbs).
