Tangsel, Skalainfo.net| Walikota dan Wakil Walikota Tangsel selalu mengamanahkan kepada ASN untuk mengutamakan layanan yang baik kepada masyarakat khususnya pada warga Tangsel, namun pesan ini sepertinya tidak sampai dan tidak dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, yang terus menunda-nunda penyelesaian permasalahan dengan masyarakat. Selasa, 12/9/2023.
Ditambah lagi dengan judul pemberitaan, “Pilar Himbau Perangkat Daerah Saling Berkoordinasi, Tingkatkan Layanan Informasi Publik,” namun himbauan ini dianggap angin lalu saja.
Dari narasumber kami mengatakan, “sudah selayaknya Walikota Tangsel memberi tindakan tegas dengan mencopot jabatan yang disandangnya karena telah mengabaikan pelayanan public, karena sejatinya ASN adalah pelayan masyarakat, bukan masyarakat yang melayani pejabat,” ucap seorang warga Tangsel identitasnya dirahasiakan redaksi.
Masih dikatakannya, “Hendaknya pejabat yang sudah digaji oleh rakyat benar-benar memposisikan dirinya sebagai pelayan yang baik bagi masyarakat bukan memposisikan dirinya sebagai Raja atau Penguasa,” tegasnya.
Seorang praktisi hukum, Liandi, SH., CIL, Kota Tangsel ketika dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023) mengatakan, pernyataan Pilar itu sebenarnya secara tak langsung membuktikan bahwa pelayanan di Pemkot Tangsel masih lemah, ujar Liandi.
“Buat apalagi dihimbau, toh memang sudah kewajiban ASN untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Seharusnya Walikota Benyamin Davnie lebih tegas untuk menindak ASN itu apabila terdapat kesalahan-kesalahan yang tercela khususnya pelayanan publik, jangan buat pernyataan ambigu. Masyarakat menginginkan ketegasan bukan himbauan lagi, kalau gak bisa melayani ya di copot dari jabatannya,” ucap Liandi.
Dengan adanya pembiaran yang dilakukan Walikota maka, akan berdampak menjatuhkan marwah Walikota itu sendiri dalam menegakkan Good Government, tutup Liandi.
Dinas Kominfo ketika dimintai tanggapan terhadap Kantor Dinas, yang masih mengabaikan Pelayanan Publik, Selasa (12/9/2023) via Whattsapp, belum memberikan jawaban.
Demikian juga dengan Kadis Ketapang Tangsel, “enggan menjawab walau tampak sudah dibaca”.
Salah satu anggota DPRD Komisi ll Kota Tangsel, “juga enggan memberikan tanggapan sampai berita ini ditayangkan”. (Red/Alfi).
