Madina, Skalainfo.net| Muhammad Irwansyah Lubis selaku Ketua DPC PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Kabupaten Mandailing Natal, mengajak masyarakat Madina khususnya daerah Pantai Barat Kabupaten Mandaling Natal untuk melawan yang diduga mafia tanah, Selasa, 12/9/2023.
“Perang tehadap mafia tanah harus dilakukan karena diduga banyak konflik terjadi di beberapa perusahaan perkebunan yang diduga disebabkan oleh praktek-praktek mafia tanah,” ujar Irwansyah Lbs.
Gerakan masyarakat untuk reforma agraria harus melakukan perlawanan terhadap yang diduga praktek praktek mafia tanah dengan mendesak dan mengawal penerapan regulasi yang ada agar berbagai konflik agraria dapat dituntaskan, lanjut Irwansyah.
Pemerintah sudah menggaungkan Reforma Agraria dan perang terhadap mafia tanah, berbagai regulasi sudah diundangkan dan berikut sanksinya.
Regulasi terkait Pokok-pokok Agraria, Perkebunan, Penyelenggaraan Bidang Pertanian, Reforma Agraria, Penyelesaian Sengketa Tanah, Pedoman Izin Usaha Perkebunan, Sertifikasi Perkebunan, Pengawasan dan Penilaian Usaha Perkebunan dan lain-lain seharusnya menjadi senjata dalam penyelesaian konflik agraria ini di Bumi Gordang Sembilan ini, papar Irwansah kepada awak media ini.
Permasalahan yang sering terjadi adalah bagaimana penerapannya harus tegak lurus dengan regulasi yang ada. Karena yang dapat menyelesaikan konflik agraria hanya dengan Taat tehadap Undang-undang dengan benar-benar menerapkan regulasi yang ada oleh seluruh pihak terkait, dengan mengesampingkan kepentingan pihak-pihak tertentu.
Termasuk peran Pemerintah Daerah sebagai mediator pada penyelesaian sengketa, terutama ditingkat mediasi. Tanpa itu, “REFORMA AGRARIA” dan perang melawan “MAFIA TANAH” hanya akan menjadi ‘Lip service’ untuk itu kitapun sebagai masyarakat harus bersinergi dalam menyuarakan dan memperjuangkan serta mengawal penyelesaian konflik agraria dan juga harus berani melawan terhadap mafia tanah, tutup Irwansah. (Red/Syamsuddin).
