Tangsel, Skalainfo.net| Merasa di Be’up dari kelompok ormas, bangunan tanpa izin marak bermunculan di Kelurahan Kedaung. Salahsatunya cluster yang berada dikavling keuangan IX yang awalnya hanya satu rumah, tidak diketahui jelasnya ternyata komplek cluster perumahan untuk kelas menengah keatas. Rabu, 6/9/2023.
“Dari penulusuran awak media ini, diduga bangunan itu tidak memiliki izin bangunan dan Amdal, karena pembangunan rumah tersebut cenderung tertutup dan jelas ini tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kota Tangsel”.

Sementara ada banner spanduk bertulisan (IMB) sangat lusuh konon tak terbaca lagi dan diikat pada pagar perumahan tersebut, itupun kalau diamati tulisan (IMB) itu hanya untuk satu rumah saja padahal dalam cluster itu sekitar 10 rumah.
“Bila diperhatikan cara pemasangan banner (IMB) itu, bagaikan penghinaan untuk pemerintah, bagaimana tidak, selebaran itu yang mengeluarkan pasti DPMPTSP Tangsel dan pastinya itu berbentuk plang, tetapi yang dilakukan pemilik cluster itu cuma diikat tali plastic. Hanya untuk menghindari pertanyaan dari wartawan dan juga LSM saja, maka dipasanglah banner IMB yang diduga itu palsu.
Awak media mencoba untuk meminta keterangan dari warga sekitar, sebut saja Namanya Robet (nama samaran) mengatakan, bahwa dengan adanya pembangunan cluster itu sudah membuat jalanan rusak terutama jalan untuk anak-anak menuju sekolah SD itu, katanya.
Pembangunan cluster ini tidak memikirkan dampak kepada lingkungan, karena sejak dibangun cluster itu sering banjir dan pembuangan air semakin cepat penuh, tambah Robet.
Akibat sering ditempuh mobil bermuatan pasir dan batu kondisi jalan sangat labil dan cepat rusak, itu juga tidak dipikirkan oleh si pemilik cluster ini, perlu diketahui saluran pembuangan air dari cluster ini kemana..? ucapnya.
Ketika pemilik cluster dihubungi awak media via wassApp ingin menyampaikan perihal terjadi pada masyarakat tetapi tidak direspon. (Red/Mj).
