Medan, Skalainfo.net| Terkait pemberitaan media skalainfo.net sebelumnya, menurut pantauan awak media di lokasi proyek, ada perobahan terhadap kinerja yang selama ini diduga asal-asalan sehingga terjadi longsor, saat ini sudah ada kemajuan.

Diketahui, pembangunan bronjong penanggulangan longsor yang dilaksanakan di dua titik longsor lokasi bahu jalan Inspeksi DAS Sungai Amplas, ujung jalan Garu III dan Garu VI Kelurahan Harjosari I Medan Amplas sedang berlangsung, namun akibat cara kerja yang diduga kurang profesional maka berdampak dan memunculkan kerusakan baru, diduga dalam pengerjaannya tanpa didamping ahli yang mengerti Perencanaan Kerja yang diurai pada Gambar Kerja Asbuld Drawing dan Soft Drawing,” kata Lamsihar Simatupang seorang yang mengerti dan pengalaman menangani longsor tebing dan longsor Daerah Aliran Sungai (DAS) menanggapi konfirmasi terkait pemberitaan pekerjaan penanganan  longsor  kepada media Skalainfo.net.

Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Provinsi Sumatera Utara secara tegas mengatakan kepada awak media, Selasa, 5/9/2023.

“Sangat disayangkan bila aparat penegak hukum tidak melirik cara kerja BWS Sumatera Il yang berpotensi merugikan keuangan Negara dan Daerah,” ucap Syaifuddin Lbs.

Sudah selayaknya Menteri PUPR mencopot PPK Operasi dan Pemeliharaan BWS Sumatera II karena kemampuannya diragukan, dan hendaknya digantikan dengan orang yang betul-betul ahli dibidangnya serta bertanggungjawab terhadap penggunaan uang negara, karena longsor yang terjadi diduga akibat kelalaian. Kalau bisa Kepala BWS Sumatera II dicopot sekalian, ucap Syaifuddin.

“Tim investigasi dan pencari fakta FKI-1 sudah melakukan penelusuran di lapangan, ternyata salah satu temuan tim adalah pekerjaan yang lama diduga tidak ada lapis geotek dan bronjongnya tidak dikunci serta diduga tidak ada ankernya. Kawatnya pun sangat tipis sekali dan jenis batu yang terpasang kecil-kecil, sehingga gradasinya bisa keluar dari gabionnya, jelas diduga tidak sesuai dan jauh dari spesifikasi standar teknis PUPR,” papar Syaifuddin lagi.

Kemudian dimana letaknya profesionalisme kerja pelaksana dan PPK, karena mendatangkan alat berat atau buldozer hanya untuk menurunkan bebatuan yang jumlahnya hanya berkisar 40 kubik? Awalnya longsor berkisar 4 meter saja, tetapi karena tanah tempat berpijak buldozer diduga tidak sanggup menahan beban alat berat, sekarang longsor sudah memanjang mencapai 20 meter, PPK sudah sepatutnya bertanggungjawab terhadap hal ini,” cecar bung Syaifuddin.

“FKI-1 tidak ingin ada pemain-pemain sulap di institusi BWS II Sumut yang berpotensi dapat merugikan keuangan negara, karena kami menduga hal seperti ini terjadi disetiap pekerjaan yang di tangani OP BWS Sumatera II Medan. Kami akan buktikan itu dan akan menjadi pekerjaan rumah kami untuk melakukan penelusuran lanjutan didaerah-daerah lain di luar kota Medan. Karena di pusat pemerintahan Provinsi Sumatera Utara saja mereka berani melakukan hal seperti ini, apalagi di daerah yang jauh dari CCTV,” tegas bung Syaifuddin lagi.

Awak media coba konfirmasi dan meminta tanggapan OP BWS II (HR L), namun smpai berita ini ditayangkan melakukan aksi tutup mulut dan enggan untuk dikonfirmsi. (Red/Prihat Panggabean).

By Admin

-+=