Padangsidimpuan, Skalainfo.net| Setoran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 20% atau sekitar Rp. 62.000.000,- sebagai modal Pilkada Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi sebagai setoran dibantah oleh Mantan Kabid PMD (Henri) yang dituduh telah umbar kepada wartawan. Rabu, 30/8/2023.
Hal itu diterangkannya saat dikonfirmasi pada Rabu, (30/08/2023) dijelaskan (H), “Saya sudah keluar dari PMD Kota Padangsidimpuan mulai bulan Januari 2023. Sementara mereka yang mengelola anggaran, apa urusannya sama aku, makanya saya bingung,” ujar (H).
Apa lagi ini sudah bulan Agustus, sekitar 7 bulanlah kantor itu saya tinggalkan. Bagaimana mungkin saya mau urus anggaran mereka? Dan kalaulah saya mau urus anggaran mereka, kenapa tidak dari awal saya umbar-umbar ke media? Kan sanagat lucu tuduhan itu ke saya,” papar (H).
Selanjutnya (H) bertanya kepada awak media ini, “salah nggak bang kalau saya berkawan dengan Media, LSM dan Aktivis..?
Apakah karena saya dekat dengan LSM, Wartawan dan aktivis makanya saya dikucilkan bahkan disingkirkan sebagai Kabid..?
Toh saya sudah disingkirkan, malah dituduh saya umbar setoran mereka, kan ini lucu,” ucap (H).
Kalau lah memang saya yang umbar setoran mereka, kenapa tidak kesemua media, atau LSM saja saya umbar-umbar..? Tapi… ya biarin saja lah bang, sebut (H) lagi kepada awak media ini.
Gak ada gunanya dilawan orang yang netek sama pimpinan. Saya gak pandai bang cari muka. Apa lagi sekarang back up dia masih ada bang. Dikit-dikit lapor ke Walkot, ucap (H) mengakhiri percakapan nya. (Red/Budi Lbs).
