Medan, Skalainfo.net| Pekerjaan pembangunan bronjong penanggulangan longsor yang dilaksanakan di dua titik longsor lokasi bahu jalan Inspeksi DAS Sungai Amplas, ujung jalan Garu III dan Garu VI Kelurahan Harjosari I Medan Amplas sedang berlangsung, namun akibat cara kerja yang diduga kurang profesional berdampak dan memunculkan kerusakan baru.

“Penanggulangan longsor ini terindikasi asal jadi tanpa didamping ahli yang mengerti perencanaan pada Gambar Kerja Asbuld Drawing dan Soft Drawing,” kata Lamsihar Simatupang  seorang yang mengerti dan pengalaman menangani longsor tebing dan longsor Daerah Aliran Sungai (DAS), menanggapi konfirmasi terkait pemberitaan pekerjaan penanganan  longsor  kepada media Skalainfo.net, Minggu, (20/8/2023).

(Foto exclusive)

Karena ada 1 sisi yang tidak menggunakan membran geotekstil dan 1 sisinya lagi menggunakan membran geotekstil, tetapi apakah ini dikerjakan dengan benar, kita belum bisa menganulirnya, harusnya masih ada sisa, panjang sampai ke atas, namun kita tidak mengetahui sisanya seperti apa,” ucap Lamsihar.

Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Provinsi Sumatera Utara secara tegas mengatakan kepada awak media, Minggu (20/8/2023), “Kalau kami cuma minta kepada Bapak Menteri PUPR untuk mengevaluasi kinerja dan segera mencopot jabatan PPK Operasi dan Pemeliharaan BWS II Sumut kalau tidak mau kerugian negara semakin besar,” ucap Syaifuddin Lbs.

Tim investigasi dan pencari fakta FKI-1 sudah melakukan penelusuran di lapangan, ternyata salah satu temuan tim adalah pekerjaan yang lama diduga tidak ada lapis geotek dan bronjongnya tidak dikunci serta diduga tidak ada ankernya. Kawatnya pun sangat tipis sekali dan jenis batu yang terpasang kecil-kecil, sehingga gradasinya bisa keluar dari gabionnya, jelas diduga tidak sesuai dan jauh dari spesifikasi standar teknis PUPR,” papar Syaifuddin lagi.

“Kemudian dimana letaknya profesionalisme kerja pelaksana dan PPK, karena mendatangkan alat berat atau buldozer hanya untuk menurunkan bebatuan yang jumlahnya hanya berkisar 40 kubik?

Awalnya longsor berkisar 4 meter saja, tetapi karena tanah tempat berpijak buldozer diduga tidak sanggup menahan beban alat berat, sekarang longsor sudah memanjang mencapai 20 meter, PPK sudah sepatutnya bertanggungjawab terhadap hal ini,” cecar bung Syaifuddin.

FKI-1 Sumut tidak ingin ada pemain-pemain sulap di institusi BWS II Sumut, yang berpotensi dapat merugikan keuangan negara, karena kami menduga hal seperti ini terjadi di setiap pekerjaan yang di tangani OP BWS Sumatera II Medan. Kami akan buktikan itu dan akan menjadi pekerjaan rumah kami untuk melakukan penelusuran lanjutan di daerah-daerah lain di luar kota Medan.

“Karena di pusat pemerintahan Provinsi Sumatera Utara saja mereka berani melakukan hal seperti ini, apalagi di daerah yang jauh dari CCTV,” tegas bung Syaifuddin lagi.

“Sebelum kami laporkan secara resmi, kami akan kalkulasi dan membuat estimasi terhadap kerugian negara yang ditimbulkan oleh proyek yang diduga asal jadi ini,” tutup bung Syaifuddin.

Awak media coba konfirmasi dan meminta tanggapan OP BWS II (HR L), namun sampai berita ini ditayangkan, HRL tidak menjawab sama sekali walaupun sudah dibacanya. (Red/Prihat Panggabean/Team).

Bersambung**

By Admin

-+=