Bengkulu, Skalainfo.net| Ketua Forum Komunikasi LSM dan Pers Provinsi Bengkulu Agus Suparmin sangat menyayangkan lambannya kinerja KPK dalam penanganan laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Bibit Benur Lobster yang telah dilaporkan forum tersebut sekitar bulan Desember 2022 tahun lalu.
Hal ini disampaikan Agus Suparmin kepada awak media skalainfo.net, Jum’at (14 Juli 2023) via selulernya, “Benar pak, forum kami sangat sesalkan atas lambannya penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kami duga melibatkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Cs. Malah pada bulan Desember 2022 yang lalu kami telah menyampaikan lagi bukti tambahan berupa I bundel dokumen tentang adanya dugaan indikasi penyalahgunaan kewenangan atas perizinan tambak milik PT. DPPP yang berlokasi di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.” ujar Agus.
Forum Komunikasi LSM dan Pers Provinsi Bengkulu melalui media ini meminta agar KPK bisa menyelesaikan tugasnya dalam menuntaskan dugaan kasus tipikor yang telah dilaporkan. Kalau memang tak layak umumkan saja kepada publik bahwa kasus yang kami laporkan dihentikan penyidikannya karena tidak terbukti, sehingga masyarakat Bengkulu bisa mengerti dan tidak menunggu lagi perkembangan kasus yang kami laporkan” tegas Agus.
Seperti diketahui dari berbagai pemberitaan yang menghiasi media cetak, media online dan media elektronik, bahwa kasus yang diduga melibatkan petinggi Bengkulu ini adalah hasil pengembangan KPK terhadap suap izin ekspor benur yang melibatkan menteri KKP pada tahun 2020, sehingga terungkaplah bahwa ada tambak budidaya Benur dari PT. DPPP yang berlokasi di Kabupaten Kaur, jelasnya.
“Saat ini masyarakat Bengkulu sedang menantikan keberanian dan kerja keras KPK untuk mengembangkan kasus dugaan tipikor ini menjadi terang benderang, karena sudah merugikan keuangan negara,” tutup Agus. (Red/Lbs).
