Jakarta, Skalainfo.net| Ferry Napitupulu warga Kabupaten Batubara salahsatu korban pembebasan lahan tanah yang dijadikan Ruas Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura mengadukan nasibnya kepada presiden Jokowi. Dengan menumpang mobil truk dari tempat asalnya, akhirnya sampai di Jakarta langsung melaporkan riwayat tanahnya yang dirampas paksa ke Istana Presiden. Sabtu, 10/6/2023.

Didampingi Ketua Ormas Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Provinsi Sumatera Utara Syaifuddin Lbs, SE, Nurmala Tambunan dan Abd. Gafur Ritonga, S.IP., MA pada hari Kamis  tanggal 9 Maret 2023 lalu, bersama Ferry Masliandi Napitupulu (47) warga Dusun I Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara mendatangi istana negara untuk menyampaikan persoalan terkait pembebasan tanahnya yang terkena lintasan jalan tol.

“Hal itu disampaikan Syaifuddin sore tadi sekitar pukul 16.00 Wib, kepada awak media saat berkunjung keredaksi skalainfo.net ini”.

Ditambahkannya lagi, Ferry Napitupulu bersama Dewan Pimpinan Provinsi FKI-1 diterima langsung dengan sambutan yang cukup hangat oleh pak Niko dan timnya Deputi I bidang infrastruktur di Kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia (KSP-RI).

Deputi I mengucapkan banyak terima kasih atas kedatangan FKI-1 Sumatera Utara dalam rangka mendampingi saudara Fery yang datang ke Istana Negara untuk memperoleh keadilan. “Baru kali ini ada warga Batubara yang datang langsung ke sini untuk menyampaikan persoalan ganti rugi pembebasan tanah ruas jalan tol Indrapura-Kuala Tanjung yang tak wajar. Bahwa selama ini laporannya selalu baik-baik saja,” sebut Niko, sesuai ucapan itu juga yang disampaikan Syaifuddin kepada awak media ini.

“Dilansir dari media WahanaNews.co memberitakan, untuk itu pihak KSP berjanji untuk menyelesaikan persoalan ini dengan melakukan terlebih dahulu kordinasi lintas kementerian”.

Ketika ditanya awak media ini, apakah bung Syaifudin tetap memperjuangkan hak-hak rakyat yang tertindas di Sumut agar dapat didengar langsung oleh presiden?

Ketua FKI-1 Sumut, bung Syaifuddin mengatakan, sudah saatnya bapak Presiden memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada stake holder terkait pembebasan tanah untuk ruas jalan tol Kuala Tanjung – Indrapura. Yang telah mencoreng muka pemerintah dan menyengsarakan rakyat kecil seperti yang dialami oleh Fery dan isterinya,” ujar Syaifuddin.

Apa yang menjadi dasar tim penaksir harga atau KJPP itu membuat perbedaan harga yang begitu mencolok kepada saudara Fery dengan meletakkan harga Rp. 127.000,- dan Rp. 83.000,- per meter dibandingkan dengan harga tanah tetangganya yang kebetulan bersebelahan dengan tanah Fery dengan harga kok bisa jadi Rp. 2.064.000,- per-meternya?? ucap Syaifuddin lagi.

Herannya lagi, sertifikat tanah atas nama isterinya Roslina Waty Nasution ada 2 persil, tapi yang dibayarkan cuma 1 sertifikat dengan harga yang tidak layak juga. Apa tujuan pembangunan jalan tol ini dilakukan, apakah sengaja untuk menindas dan menyengsarakan rakyat?? ujar Syaifuddin lagi.

Atas nama Dewan Pimpinan Provinsi Front Komunitas Indonesia Satu Provinsi Sumatera Utara, kami menyampaikan salam hormat kepada Bapak Presiden RI, H. Ir. Joko Widodo dan meminta untuk segera turun tangan dalam menuntaskan persoalan pembebasan tanah saudara Fery dan isterinya.

Agar tujuan mulia bapak Presiden untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyat yang berkeadilan dapat terwujud dan terhindar dari otak-otak kotor oknum-oknum panitia pembebasan lahan masyarakat yang terkena proyek pembangunan ruas jalan tol Kuala Tanjung-Indrapura. Sehingga jika dengan diberikan harga yang pantas dan wajar, saudara Fery dan keluarganya bisa melanjutkan kehidupannya lebih baik lagi, tidak seperti kondisi sekarang ini, pungkas Syaifuddin. (Red/Alfi).

Bersambung**

By Admin

-+=