Maudy Aprilia Natashya

Oleh : Maudy Aprilia Natashya

(Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pamulang)

Tangsel, Skalainfo.net| Menanggapi beberapa pandangan masyarakat umum tentang gerak-gerik hukum di negeri ini dan beberapa nilai minus dan plus yang mereka sebutkan. Sungguh diluar dugaan bahwa masyarakat cendrung tidak mempercayai hukum serta dugaan nya cendrung mengatakan hukum sebagai alat permainan kelas kalangan atas. Selasa, 20-12-2022.

“Dengan memerah telinga saya mendengar ujaran-ujaran yang mereka lontarkan yang memacu naluri saya untuk merekam dan apa yang salah dengan hukum di negeri ini, sehingga pergerakan hukum dinilai sangat pesimis bagi warga”.

Memberi semangat dan motivasi bagi saya sebagai mahasiswa di Fakultas Hukum, tugas serta penerang jalan kehidupan bagi masyarakt bahwa hukum itu dibuat atau ditegakkan semata-mata untuk kesejahteraan negeri dan umat manusia.

Karir hukum yang saya tekuni di perguruan tinggi ini untuk memberikan pemahaman bahwa sesuatu yang salah harus diluruskan dalam pandangan masyarakat umum. Tentunya dengan pola-pola hukum yang benar serta mentaati kaidah-kaidah yang telah disusun dalam koridor hukum berdasarkan kajian mendalam sesuai makna yang terkandung dalamPancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Indonesia ini adalah negara yang berlandaskan Pancasila dan hukum, dan hukum adalah menjadi putusan tertinggi dari permusyawaratan dan semestinya rakyat harus merasakan adanya hukum keadilan sejalan dengan kehidupan.

Sedikit saya akan menceritakan obrolan masyarakat mengenai hukum dan sedang menjalani berproses di instansi: tentang hukum di indonesia sebutnya, jika sebagian besar rakyat indonesia masih menganggap bahwa KPK adalah Komisi Pemberantasan Korupsi, saya sebagai orang yang awam tentang hukum ingin memberikan pendapat bahwa KPK perlu diperkuat dengan membenahi kekeliruan yang dilakukan selama ini.

Menurut pendapat saya tentang hukum di indonesia ini sangat memprihatinkan, kejahatan dan hak asasi manusia bermetamorfhosis menjadi perampasan hak-hak ekonomi dan sosial milik masyarakat melalui korupsi politik. korupsi hal yang tidak boleh dilakukan oleh semua orang karena itu sama saja mengambil hak orang lain secara diam-diam dan dapat merusak masa depan anak-anak bangsa dan negara.

Kita semua tahu bahwa Korupsi sudah merayap keberbagai wilayah di Indonesia yang menghancurkan moral bangsa. Maka dari itu seorang penegak hukum harus meningkatkan pengetahuan tentang hukum dan yang paling penting harus memiliki integritas moral yang baik untuk menegakan hukum.

Dari ungkapan warga tersebut sudah sepatutnya mata kuliah hukum lebih ditingkatkan lagi agar permusyawaratan hukum itu memang menjadi penerang bagi masyarakat untuk hidupnya lebih bermakna dengan adanya hukum. Dan hukum itu untuk ditegakkan, kepentingannya tentunya kepada masyarakat umum siapapun dia, bahwa keadilan itu adalah hak seluruh rakyat Indoneisa. (Red).

By Admin

-+=