Tangsel, Skalainfo.net| Sosialisai program TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) bersama bank sampah se-Kecamatan Pamulang dan Bank BNI agen 46 merumuskan cara dan mamfaat mengelola nasabah bank sampah melalui system program Green Ekonomi. Pamulang, Senin, 24/10/2022.

“Berdasarkan surat keputusan Walikota Tangsel Nomor: 500/Kep.113-Huk/2022 tentang pembentukan tim percepatan akses keuangan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat yang terhubung dengan Lembaga Jasa Keuangan melalui program green ekonomi”.
Turut hadir, Dinas Lingkungan Hidup mewakili Kasi Kemitraan Oji Restanto, Camat Pamulang Mukroni dan jajaran Lurah se-Kecamatan Pamulang, Perwakilan Agen 46 Bank BNI Yudi Hendra, Perwakilan Tim OJK Deva, serta Penggiat Lingkungan, Bank Sampah, TPS3R, Lapak, Penyuluh Bank Sampah dan tamu undangan lainnya.
“Sebelum acara berlanjut terlebih dulu menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai pembawa acara oleh Saronto dan pembacaan doa dilantunkan oleh Ustadz Anjar Setiawan dalam berjalannya acara semoga dimudahkan dan mendapatkan ridhoNya Allah SWT”.
Dikesempatan tersebut, Camat Pamulang Mukroni mengatakan, bank sampah yang di Kecamatan Pamulang bisa eksis ditengah-tengah masyarakat, bahwa Pamulang salahsatu kota terpadat di Tangsel dan tidak lepas dari permasalahan sampah, katanya.
Saat ini bank sampah yang berada di Kecamata Pamulang berjumlah 115. Ada juga TPS3R namun dari segi efektiv lebih kepada bank sampah yang jumlahnya lebih banyak serta dapat meminimalisir volume sampah yang menjadi masalah di Kota Tangsel, ucapnya.
Dalam hal ini tambahnya, yang utama bagaimana menerapkan kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan dilingkungan, maka bank sampah adalah salahsatu sarana dan komunitas untuk bisa berkarya berbuat yang terbaik untuk masyarakat, jelas Mukroni.
Dilanjutkan pemaparan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Deva menjelaskan, OJK berkejasama dengan pemrintah Kota Tangsel dalam hal ini yaitu TPAKD untuk menerapkan percepatan dalam akses keuangan daerah. TPAKD ini didukung oleh Bank BNI yang disebut program Green Ekonomi, ucapnya.
Deva menambahkan, kenapa harus di adakan TPAKD dan program green ekonomi ini, nah…, kami OJK klik-klik sesuai daerah dan kami melihat di beberapa daerah itu ada bank sampah dan setelah ditelusuri ternyata bank sampah terbanyak di Indonesia itu adalah di Kota Tangerang Selatan ini, dan ternyata daerah yang sangat peduli dengan lingkungan, katanya.
Dalam hal ini bukan hanya peduli lingkungan, OJK dan Bank BNI melihat bank sampah itu mempunyai nilai ekonomi, dengan tata kelola yang baik bank sampah atau sampah bisa dibudidaya oleh penggiat dan dijadikan bioconversi organik menjadi pupuk, cacing sutra, maggot.
Ada masyarakat yang rajin sekali menabung bank sampah baik anorganik maupun organik memamfaatkan layanan jasa keuangan perbankan, total sehari-hari menabung cuma Rp. 20.000/30.000an, menggunakan tabungan Laku Pandai yang diterapkan Bank BNI 46, tutupnya.
Ditempat yang sama Kasi Kemitraan DLH Oji Restanto mengatakan, kerjasama OJK dengan pemerintah Kota Tangsel melalui program green ekonomi bersama Bank BNI 46, dalam hal ini para bank sampah yang ada di Kecamatan Pamulang nantinya bisa memiliki rekening dari Laku Pandai Bank BNI, katanya.
Untuk administrasinya semua tidak dipungut biaya alias gratis, para nasabah bank sampah itu dapat buku tabungan beda dengan pembukuan yang biasa dari bank sampah yang hanya ditulis manual. Melalui rekening Laku Pandai Bank BNI, kita nasabah bank sampah punya kartu ATM juga dengan jejak digital ini kita bisa melihat isi tabungan yang dikirimkan via SMS banking notifikasi dari Bank BNI, dan banyak lagi mamfaat yang didapatkan oleh nasabah bank sampah dari program green ekonomi tersebut, pungkasnya.
Selanjutnya pemaparan tim agen BNI 46 Laku Pandai sosialisasi program green ekonomi, dan pantauan awak media ini acara tersebut berjalan dengan lancar dan tetap memakai anjuran pemerintah protokol kesehatan. (Red/Alfi).
