WhatsApp Image 2022 10 18 at 10.27.44

Jakarta, Skalainfo.net| Sudah beberapa kali jaringan Narkotika Malaysia telah mengobrak-ngabrik Indonesia dengan menyelundupkan barang terlarang berupa jenis sabu-sabu. Kali ini empat pengedar Narkotika jaringan Internasional telah dibekuk Polisi berikut barang bukti sabu seberat 16,9 kilogram siap diedarkan.

Para jaringan narkotika internasional ini memang terbilang cukup cerdik mereka mengkamuflase sabu tersebut dengan cara dimasukan kedalam kemasan teh cina untuk mengelabuhi para petugas kepolisiian. Namun Polri melalui Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) tetap menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu tersebut yang sudah dikemas rapi.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, “kami telah menangkap empat orang sindikat narkotika berjenis sabu-sabu yang siap diedarkan, ke empat orang ini berinisial PY, MI, R dan ZI,” katanya. Selasa, 18/10/2022.

“Kami pun telah menyita barang buktinya yaitu sabu seberat 16,9 kilogram, dengan cara dikemas dengan kemasan teh cina, mungkin itu dilakukan mereka untuk mengelabuhi polisi,” kata AKBP Akmal menjelaskan.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal. 114 ayat 2, dan Pasal. 112 ayat 2 UU RI Nomor: 35 Tahun 2009 tentang narkotika, serta junto Pasal. 55 KUHP dengan ancaman seumur hidup atau pidana penjara selama 20 tahun. (Red/Muksin).

By Admin

-+=