WhatsApp Image 2022 10 13 at 05.48.47

Jakarta, Skalainfo.net| Setelah Lesti melaporkan Suaminya Rizki Billar atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Laporan nomor Perkara: LP/B/2348/18/2022/SPKT/ POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA beberapa hari yang lalu, akhirnya tadi malam Rizki Billar ditetapkan oleh pihak kepolsian Polres Metro Jakarta Selatan menjadi tersangka. Kamis, 13/10/2022.

Penetapan ini dilakukan setelah Billar menjalani pemeriksaan oleh penyidik dengan mencecar 38 pertanyaan menyangkut dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

“Hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Jaksel telah menaikan status Muhamad Rizki dari saksi menjadi tersangka,” Kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jakarta Kombes Pol. E Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

“Penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjadikan Rizki sebagai tersangka, namun meski demikian penyidik akan tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap rizki,” katanya.

Rizki Bilar sempat mangkir saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh Polisi pada Kamis (6/10/2022) lalu, namun setelah pemanggilan yang kedua ini, akhirnya Bilar datang di dampingi pengacaranya hari Kamis, (13/10/2022). (Red/Muksin).

By Admin

-+=