WhatsApp Image 2022 10 13 at 09.36.43

Karawang, Skalainfo.net| Penyidik Polres Karawang beberapa waktu lalu sudah menetapkan 3 orang menjadi tersangka yaitu inisial R, D, dan L alias RR. Kemudian seminggu yang lalu Kamis (6/10/2022) penyidik pun menetapkan lagi seorang ASN Pemkab Karawang inisial (AA) menjadi tersangka atas kasus penganiayaan dan pencekokan air kencing terhadap kedua wartawan.

Namun sampai hari ini ke empat orang tersangka yang telah menganiaya dan mencekoki air kencing kepada dua wartawan bernama junot dan jenal belum juga dimasukan kedalam sel tahanan, mereka berempat hanya dipanggil penyidik ketika mau ada penyidikan dan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi menjelaskan, “untuk sementara kami melakukan penyidikan secara maraton dari mulai tersangka R, D, dan L alias RR, sewaktu- waktu mereka akan dipanggil  untuk segera memenuhi panggilan penyidik, dan kami harap agar mereka koperatif terhadap penyidikan yang masih berlangsung,” Katanya. Kamis, 13/10/2022.

“Adapun mengenai tersangka (AA) pada waktu menjelang akhir pemeriksaan kondisi (AA) menurun, sehingga (AA) membutuhkan waktu istirahat dan perawatan, nanti kami akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap yang bersangkutan apabila yang bersangkutan sudah mulai pulih,” kata Arif Bastomi.

Dalam penyidikan ini masih berkembang, ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dua wartawan ini, nanti kita lihat perkembangannya, kata Arif menambahkan. (Red/Muksin).

By Admin

-+=