WhatsApp Image 2022 10 11 at 09.57.56

Bekasi, Skalainfo.net| Belum lama dikabarkan telah tewas seorang waria didalam kios kecantikan di kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, yang terjadi beberapa hari yang lalu, dan sekarang sudah terungkap pembunuhnya.

Petugas Kepolisian Polres Metro Bekasi pada hari senin kemarin (10/10/2022), telah mengungkap kasus ini dan telah menangkap pelakunya yang bernama (BD) yang diketahui ternyata pelaku adalah teman dekat korban. Pelaku ditangkap dirumahnya, lalu pelaku digiring ke lokasi untuk olah TKP.

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Gidion Arif Setiawan mengatakan, “Pelaku telah tega menghabisi nyawa korban karena ada selisih faham dengan korban, dan ada perkataan korban yang telah menyinggung perasaan pelaku sehingga pelaku sakit hati atas ucapan perkataan korban,” katanya. Selasa, 11/10/2022.

“Pelaku melakukan pembunuhan ini pada saat korban sedang dalam kondisi tidur, pelaku memukul korban dengan menggunakan benda tumpul (cobek) sebanyak 3 kali pada bagian kepala dan wajah korban,” kata Gidion menjelaskan.

Ketika ditanya awak media pelaku (BD) menjelaskan, dirinya sakit hati atas ucapan kotor kepadanya oleh korban yang bernama Tante Butet dan juga atas janji-janji korban yang telah menjanjikan gaji 500 ribu perbulan dan uang makan setiap hari 50 ribu, namun selama (BD) bekerja selama 6 bulan (BD) tidak pernah dikasih uang oleh Korban.

Pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal. 340 KUHP dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara. (Red/Muksin).

By Admin

-+=