Jakarta, Skalainfo.net| Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatalkan penghentian siaran TV Analog daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang seharusnya dilaksanakan pada Rabu Kemarin tanggal 5 Oktober 2022.
Kementrian Kominfo membatalkan Penghentian TV Analog karena ada permintaan dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) agar Analog Switch Off (ASO) Jabodetabek jadwal dimatikannya disamakan dengan ASO Nasional yakni pada 2 November 2022 nanti.
Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementrian Komunikasi Informatika Usman Kansong mengatakan, “Dibatalkannya penghentian TV Analog karena ada permintaan dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia agar ASO di Jabodetabek juga disamakan dengan ASO nasional, jadi diundurnya itu karena ada permintaan dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia,” katanya. Kamis, (6/10/2022).
Usman pun menjelaskan Kominfo dalam program migrasi TV Analog ke TV digital sipatnya mendukung dan memfasilitasi industri ASO sendiri, sejatinya dilakukan demi kepentingan Industri Televisi dalam menghadapi Distrupsi Digital. (Red/Muksin).
