Kerawang, skalainfo.net | Baru- baru ini dunia wartawan dihebohkan lagi oleh kelakuan pejabat karawang yang telah menganiaya dua wartawan dan mencekokinya dengan air kencing. Hal ini telah menimpa wartawan yang bernama Gusti Gumilar (junot) dan rekannya yang bernama Zenal pada hari minggu (18/9/2022), di stadion singaper bangsa karawang.
Adapun kronologi kejadiannya pada hari minggu tersebut junot beserta zenal meliput acara Launching Persika 1951 di stadion singaper bangsa karawang, setelah acara selesai junot dan zenal dibawa oleh para ajudan pejabat karawang keruangan dulu bekas kantor PSSI karawang, diruangan inilah junot disiksa beberapa ajudan pejabat berinisial A tersebut sampai junot dicekoki dengan air kencing, karena mereka berdua dianggap provokator menanyakan tentang jabatan kosong dan sorotan lainnya tentang persika.
Bahkan bukan hanya penyiksaan yang dialami junot dan zenal mereka berdua pun diancam agar tidak melapor kepolisi, “kalau kamu berani lapor polisi maka anak kamu akan jadi anak yatim.” Kata junot menirukan ucapan ajudan pejabat yang mengancamnya.
Kemudian pada hari seninnya, (19/9/2022) pukul 20.00 WIB, junot dan zenal yang didampingi beberapa puluh wartawan dan kuasa hukumnya melaporkan kejadian kekerasan dan penganiayaan yang menimpanya yang diduga dilakukan oleh oknum Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA.JAWABARAT.
Kepada seluruh media dan wartawan junot dan zenal meminta untuk mengawal kasus yang menimpanya ini, dan begitu juga kuasa hukumnya junot yang bernama Chandra Irawan, SH meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap kliennya yang pimpinan redaksi AlexaNews.id. cepat dilaksanakan jangan tebang pilih. Kamis,(22/9/2022).
“Kami akan mengupayakan permohonan perlindungan saksi dan korban, selain itu perlu adanya rehabilitasi atas psikologis korban,” kata Chandra Irawan, SH. Kuasa hukum junot dan zenal. (mks/red)

