WhatsApp Image 2022 08 31 at 12.32.56

Jakarta, Skalainfo.net| Sidang offline Ustatz Farid Okbah Dkk yang digelar PN Jakarta Timur menuai kekecewaan masyarakat, karena dakwaan nya hanya mendengar bacaan dari hakim tak ada pembelaan sama sekali, pada saat sidang dimulai pihak kuasa hukum ustatz Farid Okbah dilarang masuk keruang sidang sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa kasus ini adalah rekayasa semata. Rabu, (31/8/2022).

Tim Koalisi Advokasi Ulama sekaligus kuasa hukum Ustadz Farid Okbah Dkk, Ismar Syafaruddin, SH., MA, menyatakan, bahwa dakwaan yang dibacakan oleh hakim ketua layaknya sebuah cerita khayalan, dan kami akan bantah semua tuduhan itu pada sidang berikutnya, katanya.

Ditambahkan dalam keterangan tim kuasa hukum ketiga Ustadz tersebut, menyatakan bahwa kasus yang dituduhkan kepada kliennya ini adalah rekayasa memperlakukan tindakan hukum semena-mena saja. Kami meminta kepada Kapolri untuk membentuk tim audit Satgasus terhubung dengan Densus 88 dan kami minta untuk mengaudit Densus 88 serta bubarkan Densus 88, tuturnya.

Dilansir dari media Arrahmah.id, Puluhan massa dari Parmusi dan elemen Islam lainnya turut menghadiri persidangan tersebut untuk memberikan dukungan kepada Ustadz Farid Okbah, dkk. Yakni dari Partai Dakwah RI, Parmusi, Pejabat, FPPI dan banyak lagi perwakilan Ormas Islam lainnya.

Sebagaimana diketahui Ustadz Farid Okbah dan kawan-kawan didakwa atas tuduhan terlibat jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Ketiganya yang menjadi tersangka dugaan terorisme kemudian ditahan. Namun melalui kuasa hukumnya, para tersangka menyangkal keras tuduhan itu. Dalam video yang beredar, pengurus Parmusi menyatakan kekecewaannya karena dilarang untuk hadir di ruang persidangan.

Sebelumnya, Ismar Syamsuddin, yang merupakan Ketua Tim Koalisi Advokasi Ulama sekaligus kuasa hukum ketiga Ustadz tersebut, menyatakan bahwa kliennya tidak melakukan apa yang dituduhkan.

“Saya yakin tidak ada tindak pidana yang dilakukan, mereka mendedikasikan dirinya sebagai pendakwah yang menyerukan kebaikan, tidak melakukan keburukan apalagi yang namanya teroris, nauzubillah, jauhlah dari itu semua,” jelasnya, Rabu (24/8).

Pihaknya juga meyakini dalam sidang secara offline dan terbuka itu akan terungkap masalahnya dengan terang benderang. “Dengan wasilah ini mudah-mudahan bisa membuka tabir semua tuduhan-tuduhan itu, saya yakin akan terbuka semua nanti,” tandas Ismar. (Red/IR).

By Admin

-+=