IMG 20220821 022929IMG 20220821 022929

Way Kanan, Skalainfo.net| Diberitakan sebelumnya bahwa Pekerjaan rabat beton kampung Tiuh Balak Satu yang diduga asal jadi dan tidak ada keterbukaan publik, dimana prihal pekerjaan tersebut terpantau oleh kamera tim gabungan Awak Media Kabar-Investigasi.Com dan beberapa LSM serta Ormas Pada hari 15/Agustus/2022.

Pengerjaan pembangunan rabat beton tersebut diduga banyak kekurangan material, salah satunya kurang bahan semen, dan proyek pengerjaan pembangunan diduga asal jadi saja. Sehingga membuat proyek pembangunan yang menggunakan dana desa tidak terjamin mutunya dan kualitas bangunannya.

Terlihat dengan jelas kelau pembangunan yang di anggarkan kepala Kampung Tiuh Balak Satu “PU’AT” memang tidak sesuai dengan speck dan RAP yang di tentukan pemerintah. Sehingga timbul dugaan kalau Kepala Kampung Tiuh Balak Satu diduga mengutamakan mark’up dana pembangunan rabat beton untuk memperkaya diri sehingga pembangunan jalan rabat beton ini tidak mengutamakan kualitas bangunan.

Masyarakat kampung Tiuh Balak pasar merasa di bodohi dan masyarakat sangat tidak merasa puas atas hasil pembangunan kepala desa. Namun masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa, serta tak bisa apa-apa.

Saat team gabungan media mengkomfirmasi salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, Saya mewakili teman-teman dan masyarakat sini, kalau kami merasa tidak puas atas hasil pembangunan kepala desa kami pak.

Karena saya melihat sendiri saat pembanguan jalan rabat beton yang ada di dusun tiga ini pak. Pembanguan jalan ini di kerjakan asal jadi saja. pengerjaannya pun terlalu banyak pasir dan batu krokos dari pada semen. Jadi wajar saja kalau jalan rabat beton ini cepat hancur. Sedangkan jalan ini tidak dilalui kendaraan roda empat pak.

Kami selaku masyarakat pengguna jalan sangat kecewa atas kinerja kepala desa kami pak. Tolong di kasih teguran pada kepala kampung, agar dapat membangun yang lebih bagus. Karena pemerintah mengucurkan dana desa itu untuk kemakmuran masyarakat bukan untuk pak kades belanja keperluan peribadi, tegasnya.

Tim gabungan media kabar-investigasi.com dan LSM serta Ormas belum dapat mengkonfirmasi Kepala Kampung, namun sayang, Kepala Kampung
tidak ada di rumah dan dikantornya begitu juga dihubungi melalui via headphon.

Ditempat lain, Ketua JARINGAN PENDAMPING KINERJA PEMERINTAH (JPKP), Yopi Zulkarnain mengatakan, kami menduga kalau kepala kampung desa Tiuh Balak Satu telah melanggar Undang-undang nomor: 31 tahun 1999 dan atau Undang-undang nomor: 20 tahun 2001, tentang tipikor. Jadi wajib kalau kepala kampung Tiuh Balak Satu di peroses lebih lanjut untuk di minta pertanggung jawaban atas dana-desa yang di kelolanya. Karena dari pantauan dan informasi yang diterima kami di lapangan, dalam pembangunan jalan rabat beton tersebut, tidak nampak Papan Informasi Publik (KIP) karena hal ini menjadi pertanyaan masyarakat sekitar.

Terkait pekerjaan dan nilai anggaran proyek jalan rabat beton ini, Waktu di mulai pekerjaan hingga beberapa hari pekerjaan, serta waktu selesai, tidak ada. Sudah jelas ini tidak adanya keterbukaan publik Ucapnya.

Namun anehnya, setelah tim gabungan tersebut melakukan kontrol sosial pada hari Saptu tanggal 20/Agustus/2022, papan informasi tersebut telah terpasang. Sedangkan pekerjaan rabat beton tersebut sudah 95% selesai.

Sungguh aneh, apakah harus ditegur melalui pemberitaan oleh Awak Media terlebih dahulu, baru papan informasi pekerjaan tersebut terpasang.

Kami akan tetap mengajukan temuan ini ke dinas yang terkait, agar dinas tersebut dapat mengecek hasil pembangunan kepala kampung Tiuh Balak Satu. Dan kami juga akan membuat laporan hasil temuan ini ke aparat penegak hukum (APH), tutupnya. (Red/MJ/Team).

By Admin

-+=