WhatsApp Image 2022 07 18 at 11.15.50

Tangerang, Skalainfo.net| Hari ini kurang lebih sebanyak 50 warga Karang Tengah Kota Tangerang mendemo sekolah SMA 3 terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB), diduga pihak sekolah bermain jual bangku siswa. Adapun tuntutan yang di inginkan warga Karang Tengah agar ada pembenahan atau evaluasi dari pihak sekolah serta Kepala Dinas Provinsi. Senin, 18/7/2022.

1

“Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia dengan SKT Kemendagri No. 01-00/061/X/2017 yang disingkat (Lembaga KPK  PANRI) yang dipimpin Ketua Suryadi, S.Ag Kota Tangerang mendampingi pihak warga untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak sekolahan SMA 3 Tangerang”.

Pukul 09.00 Wib warga sudah berada didepan sekolahan SMA 3 Kota Tangerang mengatasnamakan dirinya warga miskin Kecamatan Karang Tengah menuntut kepada pihak sekolahan SMA 03 Tangerang terkait PPDB tahun 2022 – 2023 harus transparan, beberapa tuntutannya sebagai berikut:

  1. Transparansi sistem zonasi, 2. Patokan nilai siswa baru, 3. Transparansi bangku yang dikosongkan, 4. Usut pejabat yang terindikasi KKN. Acara demontrasi dilaksanakan dengan orasi damai hanya membawa tulisan supaya pihak sekolah dan ajar-mengajar tidak terganggu dengan keberadaan para pendemo.

Ahmad Maulana sebagai perwakilan warga miskin Kecamatan Karang Tengah mengatakan, kami adalah warga yang sangat dekat dengan sekolahan SMA 3 Tangerang namun, secara jalur zonasi terdekat tidak bisa untuk sekolah di SMA 3 Tangerang padahal masih terdekat di wilayah ini, katanya.

Selain itu tambah Ahmad, warga kami banyak menemukan indikasi tentang domisili serta nilai yang tidak pernah dijelaskan berapa nilai siswa yang sebenarnya dapat diterima melalui non akademi, akademi atau jalur prestasi sama sekali tidak ada penjelasan dan transparan dari pihak sekolah SMA 3 Tangerang kepada warga, ungkap Ahmad Maulana.

Permasalahan seperti ini sudah lama terjadi hingga tahun 2022 sekarang ini, kami menilai permainan seperti ini ada indikasi bermain bangku atau jual bangku dari pihak sekolah sampai ketingkat Dinas Pendidikan Provinsin Banten.

Tadinya setiap kelas itu hanya 30 orang tetapi sekarang ini sudah melebihi dari tiga puluh bangku, ini kan sudah jelas adanya permainan antara kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan kami berharap kepada penegak hukum tolong diperiksa kepala sekolah SMA yang ada di Tangerang Raya juga Dinas Pendidikan Provinsi, supaya warga ditahun depan yang terdekat dari sekolahan dapat menikmati sekolah yang ada diwilayahnya, pungkasnya. (Red/Esky/Team).

By Admin

-+=