WhatsApp Image 2022 05 24 at 23.26.02

Rantauprapat, Skalainfo.net| Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.MA menyampaikan Dokumen IKPLHD adalah sebagai Pijakan untuk Pelaksanaan dan Pengembangan Kebijakan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor: 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan salah satu faktor kunci untuk memenuhi hak dan kewajiban dalam undang-undang tersebut adalah tersedianya data dan informasi lingkungan hidup bagi seluruh pihak.

Hal tersebut diungkapkan Sekda saat membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten Labuhanbatu Menuju Penghargaan NIRWASITA TANTRA, di ruang data dan karya Kantor Bupati Jalan SM.Raja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Selasa, 24/5/2022.

Adapun Penghargaan ini bertujuan untuk Kepala Daerah terbaik dalam Pengelolaan Administrasi dan Kepemimpinan Lingkungan.

Yusuf Siagian juga menambahkan bahwa dalam penyusunan DIKPLHD tentunya diperlukan dukungan dari berbagai pihak dalam penyediaan data dan informasi maupun saran dan masukan untuk penyempurnaan nya.

Untuk itu dalam kesempatan ini Pemeritah Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukukung kegiatan Penyusunan Dokumen IKPLHD untuk melakukan perubahan dan perbaikan yang berkelanjutan sesuai visi dan misi Bupati Labuhanbatu. “Terwujudnya Masyarakat Labuhanbatu yang Berkarakter, Maju dan Sejahtera tahun 2024,” tutup Yusuf Siagian.

Junior Ahmad Efendi, SKM Kabid Tata Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) disusun oleh Kepala Daerah, yang keanggotaannya melibatkan unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat, Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Daerah Nomor: 660/103/DLH/2022.

Kabid Junior juga menambahkan, pelaksanaan Pendukung kegiatan FGD DIKPLHD ini didukung oleh 61 Data Pendukung DIKPLHD, Longlist Isu Prioritas DIKPLHD, Voting Isu Prioritas, Penetapan Shortlist Isu Prioritas DIKPLHD dan Penandatanganan Berita Acara Isu Prioritas.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian paparan materi yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Syahbela Rusli Siregar, ST.

Turut Hadir dalam acara, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Asisten 2 Pemerintahan, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Disdukcapil, Kepala DPPKB, BPS Labuhanbatu, Organisasi Perangkat Daerah dalam hal ini masing-masing diwakili, Insan Pers dan Tamu Undangan Lainnya. (Red/B.Munthe).

By Admin

-+=