Sulawesi Utara, Skalainfo.net| Pemerhati kota Bitung, Darma Baginda mengatakan, kepada awak media ini ada oknum kontraktor di kota Bitung berinisial (KL) diduga kebal hukum. Rabu, 23/3/2022.
Menurut Darma, Oknum kontraktor yang melaksanakan proyek pembangunan tersebut itu menggunakan uang Negara tetapi tidak tuntas dalam pelaksanaannya. Seperti pekerjaan perumahan nelayan yang berada di Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Pembangunan Puskesmas di Talaud, Penggunaan jasa BNI, dan Perum yang lunas dan belum diserahkan sertifikatnya,” ucapnya.
Bahwa semua pekerjaan ini uangnya sudah dia ambil, namun tidak ada penyelesaian. Disisi lain hal ini mendapat sorotan keras dari pemerhati kota Bitung Darma Baginda.
Lanjut Baginda, mengapa Oknum kontraktor berinisial (KL) ini tidak tersentuh hukum, kalau dia kebal hukum harus di interogasi kebenarannya oleh pihak aparat hukum (APH) dan saya tahu ini sudah lama diangkat di media cetak atau media online kok kenapa ini di diamkan saja ada apa dibalik ini…???,” Ujar Baginda dengan nada tinggi sambil melemparkan senyuman yang manis. Saat di konfirmasi atas nama (KL) Via Telfon. 081XXXXXX. Namun tidak tersambung sehingga berita ini dinaikkan. (Red/Team/SDU).
