perselingkuhan

Jakarta, Skalainfo.net| Terkait awal kasus ditangkapnya ketua Umum PPWI Wilson Lalengke di Lampung Timur, yang diperlakukan secara tidak manusiawi serta diborgol oleh polisi Polres Lampung Timur mengajak netizen berasumsi negativ, hanya awal masalah soal perselingkuhan, Minggu, 13/3/2022.

Kabar yang kami peroleh dari rekan Media atau narasumber yang menyaksikan kejadian tersebut di TKP, bahwa diduga adanya kecurangan dan ketidakadilan dalam penegakkan hukum yang dilakukan oleh oknum (APH) yang berada di Polres Lampung Timur.

Menurut keterangan lagi yang dirangkum rekan-rekan awak media yang berada di Lampung via seluler kronologinya seperti ini:

“Ada Orang Kaya Selingkuh, Digerebek Istrinya Yang Membawa Wartawan, Lalu Diberitakan Oleh Wartawan Itu”.

“Orang Kaya Itu Meminta Tolong Agar Supaya Wartawan Itu Menghapus Berita Online Nya Dengan Janji Akan Memberi Uang. Berita Sudah Dihapus Terus Wartawan Diberi Imbalan Rp. 2,8 juta”.

Kemudian sekitar jam 3 sore, si wartawan pulang ke rumah, dan sekitar jam 5 sore sejumlah anggota polisi dari polres mendatangi rumah si wartawan dan mengamankan si wartawan, dirumahnya dengan cara mendobrak rumah, menangkap si wartawan.

Lalu ATM si wartawan di ambil, karena tidak ada uang cash, pihak anggota dari polisi Polres Lamtim mengambil uang di ATM si wartawan dengan jumlah Rp. 2,8 juta (untuk BB), lalu anggota-anggota polisi masuk kerumah si wartawan mendobrak salah satu kamar yang didalamnya ada putri si wartawan sedang berpakaian cuma handuk baru selesai mandi. Beberapa kendaraan termasuk kendaraan yang tidak ada kaitan dengan aktivitas wartawan tersebut di bawa dan diamankan di Polres Lampung Timur.

“Kemudian malamnya pihak Polres Lampung Timur mengadakan konprensi pers dengan mengatakan, si wartawan tersebut kena OTT”.

Nah Inilah persoalan yang sebenarnya, sebut rekan-rekan media yang berada dilampung timur kepada media ini chat via seluler. Ini yang diprotes oleh ketua umum PPWI, Wilson Lalengke, karena pihak Polres Lampung Timur mengadakan konprensi pers OTT, sementara si wartawan diamankan di rumahnya, lalu anggota membawa si wartawan tersebut tanpa surat laporan dan surat penangkapan, jadi proses penangkapan yang dipersoalkan oleh ketua umum PPWI Wilson Lalengke.

Lalu dia datang dari Jakarta untuk mempertanyakan proses penangkapan si wartawan itu ke pihak Polres Lampung Timur. Ketika sampai di Polres Lampung Timur, sontak melihat ada kiriman karangan bunga yang bertuliskan ucapan selamat kepada Polres karena sudah menangkap si wartawan, lho…emang si wartawan itu teroris.

Dengan tulisan tidak bermartabat dan tidak mendidik itu akhirnya ketua umum PPWI Wilson Lalengke menghampirinya dan membacanya “Disini seolah-olah si wartawan yang salah, bukan merujuk atas tindakan kepolisian yang menangkap seseorang tanpa SOP,” wahh.. ini karangan bunga harus dirobohkan sangat tidak mendidik, pikir pak Wilson, kok si wartawan yang salah dimata masyarakat, ungkapan awak media via chat seluler.

Karangan bunga Ini berpotensi akan membenturkan wartawan dengan pihak kepolisian, bisa dan pasti akan terjadi, berpikiran demikian; maka Pak Wilson Lalengke merobohkan semua karangan bunga ucapan tersebut.

Jadi, pak Wilson melaporkan terkait proses penangkapan si wartawan yang tidak memakai prosedural, sementara pihak yang punya karangan bunga juga melaporkan perusakan karangan bunga dengan isi tulisan menyakitkan perasaan semua insan pers seluruh Indonesia.

Kedua belah pihak sama-sama memberi laporan, ketika ingin keluar dari Polres Lampung Timur tiba-tiba rombongan pak Wilson dihadang oleh polisi serta dijadikan tersangka atas laporan masyarakat mengatasnamakan pemangku adat Lampung (LP) karangan bunga yang dirobohkan tersebut.

Akhirnya ketua umum PPWI Wilson Lalengke dan rekan-rekan media yang mendampingi beliau diamankan dan ditahan hari itu juga di Polres Lampung Timur, sebut awak media yang meliput di TKP.

“Nah, dari keterangan tersebut sudah jelas jelas bahwa Oknum Polres Lampung Timur tidak tegas, tidak bijaksana, dan tidak adil menanggapi laporan masyarakat”.

Dan oknum tokoh adat Lampung Timur pun diduga berpihak kepada yang bersalah, dan mengaburkan kejadian awal permasalahan Perzinahan yang lakukan orang kaya di Lampung Timur yang sebenarnya ingin diangkat pemebritaannya oleh si wartawan dari media Resolusitv.com itu.

Kami berharap kepada bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera meluruskan permasalahan ini, serta stop kriminalisasi terhadap pers, dan benar-benar menegakkan kebenaran Presisi Polri. (Red/A/Team).

By Admin

-+=