Bekasi, Skalainfo.net| Walikota Bekasi Rahmat Efendi terjaring Operasi Tangkap Tangan OTT oleh KPK bersama 11 orang lainnya pada Rabu, (5/1/2022) kemarin. Adapun 11 orang ini merupakan dari unsur Pemkot Bekasi dan juga Swasta.
Tertangkap tangannya Rahmat Efendi beserta 11 orang lainnya karena diduga melakukan Korupsi dengan menerima hadiah dan janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta lelang Jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, “Rahmat Efendi beserta 11 lainnya masih dalam pemeriksaan penyidik KPK secara intensif, dan KPK pastikan nanti akan mengumumkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya. Kamis, 6/1/2022.
“Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, team satgas kami telah menyita barang bukti berupa sejumlah uang, barang bukti ini menjadi barang bukti yang kuat yang tidak bisa dipungkiri,” ujarnya.
Dalam waktu dekat KPK pastikan akan mengumumkan siapa-siapa nanti yang akan menjadi tersangka, semua masih dalam proses penyidikan. (Red/Meong).

