Bekasi, Skalainfo.net| Polres Metro Bekasi menangkap tiga orang komplotan pelaku penggasak ATM nasabah Bank dengan sistem ganjal ATM yang kerap selalu meresahkan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Tiga pelaku para komplotan ini dalam beraksi selalu membagi tugas, yaitu pelaku yang berinisial P (37) berperan mempersiapkan tusuk gigi dan mengganjal lubang mesin ATM, lalu N (41) yang selalu mengintai pin ATM korban, dan M (32) berperan mengganti kartu milik korban.
Kabid Humas Polda Metrojaya Kombes Pol Endra Zulpan yang didampingi oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan dalam konfrensi pers mengatakan, “Modus ketiga tersangka berpura-pura melakukan transaksi mengambil uang ATM tersebut, setelah melihat ada korban yang akan mengantri tersangka P memasukan tusuk gigi kelubang ATM dan mematahkan bagian yang tidak tertelan agar tidak terlihat korban. Saat korban memasukan pin ATM tersangka lainnya mengintip agar mengetahui pin sikorban. Setelah korban pergi itulah kesempatan M melakukan penarikan saldo korban,” ungkapnya.
Kombes Pol Zulpan pun mengatakan, “Sudah terdapat 15 orang nasabah yang menjadi korban kejahatan tiga orang tersangka ini. total nilai kerugian yang dialami 15 korban ini sekitar 100 juta lebih,” ujarnya. Sabtu, 04/12/2021.
Polisi akan menjerat para pelaku dengan Pasal. 363 KUHP dan Pasal. 362 KUHP dengan ancaman pidana masing- masing 5 tahun sampai 7 tahun penjara. (Red/Meong).
