Seorang isteri cantik yang bernama Valencya yang telah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman 1 tahun penjara karena telah memarahi suaminya mabuk usai pesta miras, kini mendapat perhatian masyarakat dan viral dimedia sosial.

Tuntutan satu tahun penjara ini telah dibacakan JPU Glendy dalam sidang di Pengadilan Negeri Karawang pada hari Kamis (11/11/2021) yang lalu. Terdakwa Valencya dinilai telah melanggar Pasal. 45 ayat 1 junto Pasal 5 UU No. 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan terdakwa dinilai secara sah melakukan KDRT Psikis terhadap suaminya yang bernama Chan Yung Shin.

Setelah mendengar tuntutan satu tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum, Valencya tertunduk lesu dan menangis memohon keadilan pada Hakim Ketua, karna dia bukanlah seorang pembunuh atau penjahat, dirinya hanya seorang isteri yang wajar marahi suami yang mabuk setelah usai pesta miras, dan marahi suami yang sudah jarang pulang. Dirinya hanya ingin agar suaminya sadar tidak mabuk-mabuk lagi dan tidak menelantarkan dirinya sebagai isteri.

Hakim Ketua Ismail Gunawan ahirnya menenangkan Valencya yang terus menangis memohon keadilan, dan Hakim meminta agar Valencya menjawab tuntutan itu lewat Pledoi/Bantahan pada sidang berikutnya.

Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat, sehingga heboh dan menjadi viral. bahkan mengundang perhatian para media baik itu media online maupun media cetak, yang siap selalu meliput dan mengawal kasus ini.

Kuasa Hukum Valencya Saripudin, SH., MH mengatakan, “Saya akan terus berusaha semampu saya berjuang membela klien saya ini, karna kebenaran dan keadilan harus benar- benar ditegakkan. Dikhawatirkan dalam penegakkan Supremasi Hukum yang ditangani JPU Glendy ada unsur Subyektif,” ujarnya. Rabu, (17/11/2021).

Kasus yang mengundang perhatian masyarakat luas dan mendapat sorotan media ini sarat dengan keganjilan, membuat Kejaksaan Agung turun tangan dan memutuskan akan menarik Asisten Tindak Pidana Umum (ASPIDUM) Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Jawa Barat, dan memeriksa 9 Kejati Jabar dan Karawang oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung. (Red/Meong).

By Admin

-+=